
Subsidi Turun & Utang PLN, Wajarkah Tarif Listrik 2020 Naik?
Gustidha Budiartie & Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
20 September 2019 06:42

Besarnya biaya kompensasi yang mesti ditanggung 2018 kemarin untuk 'menyelamatkan' PLN tampaknya jadi pembelajaran tersendiri bagi pemerintah. Apalagi tahun ini, kondisi ekonomi serba tak pasti.
Wacana pengurangan kompensasi bahkan sampai setop pun mengemuka dari Kementerian Keuangan. Seperti subsidi listrik, "Kita lihat sejak 2016 pembayaran subsidi listrik realisasinya lebih tinggi dari yang dianggarkan. Karena ini untuk keperluan masyarakat tentu dibayarkan oleh pemerintah," papar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara di Gedung DPR RI, Selasa (25/6/2019).
Selalu ada risiko keuangan negara setiap subsidi membengkak dan hal ini yang coba diatasi pemerintah. Pemerintah ingin subsidi lebih tepat sasaran, sejak 2016 sudah mulai dilakukan pendataan dan pengelompokan keluarga mana yang akan menerima subsidi.
Di 2017, terdapat kebijakan pemerintah untuk tidak ada kenaikan tarif listrik sampai saat ini, yang berujung pemberian kompensasi puluhan triliun. "Namun kami tidak ingin berlarut-larut, karena itu salah satu arah kebijakan ke depan adalah kurangi kompensasi ini."
Ia menyadari kebijakan ini bakal berimplikasi nantinya baik ke keuangan BUMN maupun keuangan negara.
Termutakhir, pemerintah memastikan akan mencabut subsidi untuk listrik 900 Va terlebih dulu di tahun depan.
Kementerian ESDM berencana untuk menerapkan penyesuaian tarif (tariff adjustment) ke pelanggan listrik non-subsidi mulai 2020. Adapun, golongan pelanggan Rumah Tangga Mampu (RTM) 900 VA masuk dalam kajian yang dikenakan penyesuaian tarif tersebut.
Bukan tanpa alasan pelanggan RTM 900 VA masuk dalam kajian. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan, hal tersebut dilakukan agar pemerintah mampu mengurangi beban APBN dan mengalokasikan anggaran untuk membantu 710 ribu rumah tangga miskin di Indonesia yang tak mampu membayar biaya penyambungan listrik.
Jika penyesuaian tarif listrik tak diberlakukan, maka pemerintah kembali mensubsidi golongan 900 VA RTM yang sebenarnya masuk golongan pelanggan non-subsidi. Dalam data itu, diperkirakan jumlah pengguna listrik 900 VA RTM mencapai 24,4 juta dengan total konsumsi listriknya mencapai 30,57 tWh.
Rida menuturkan, jika 24,4 juta pelanggan 900 VA RTM tak disesuaikan tarif listriknya, negara harus menanggung beban sebesar Rp 5,90 triliun. Padahal, uang sebanyak itu bisa dialokasikan untuk pembangunan di berbagai daerah di seluruh Indonesia. (gus/gus)
Wacana pengurangan kompensasi bahkan sampai setop pun mengemuka dari Kementerian Keuangan. Seperti subsidi listrik, "Kita lihat sejak 2016 pembayaran subsidi listrik realisasinya lebih tinggi dari yang dianggarkan. Karena ini untuk keperluan masyarakat tentu dibayarkan oleh pemerintah," papar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara di Gedung DPR RI, Selasa (25/6/2019).
Selalu ada risiko keuangan negara setiap subsidi membengkak dan hal ini yang coba diatasi pemerintah. Pemerintah ingin subsidi lebih tepat sasaran, sejak 2016 sudah mulai dilakukan pendataan dan pengelompokan keluarga mana yang akan menerima subsidi.
Ia menyadari kebijakan ini bakal berimplikasi nantinya baik ke keuangan BUMN maupun keuangan negara.
Termutakhir, pemerintah memastikan akan mencabut subsidi untuk listrik 900 Va terlebih dulu di tahun depan.
Kementerian ESDM berencana untuk menerapkan penyesuaian tarif (tariff adjustment) ke pelanggan listrik non-subsidi mulai 2020. Adapun, golongan pelanggan Rumah Tangga Mampu (RTM) 900 VA masuk dalam kajian yang dikenakan penyesuaian tarif tersebut.
Bukan tanpa alasan pelanggan RTM 900 VA masuk dalam kajian. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan, hal tersebut dilakukan agar pemerintah mampu mengurangi beban APBN dan mengalokasikan anggaran untuk membantu 710 ribu rumah tangga miskin di Indonesia yang tak mampu membayar biaya penyambungan listrik.
Jika penyesuaian tarif listrik tak diberlakukan, maka pemerintah kembali mensubsidi golongan 900 VA RTM yang sebenarnya masuk golongan pelanggan non-subsidi. Dalam data itu, diperkirakan jumlah pengguna listrik 900 VA RTM mencapai 24,4 juta dengan total konsumsi listriknya mencapai 30,57 tWh.
Rida menuturkan, jika 24,4 juta pelanggan 900 VA RTM tak disesuaikan tarif listriknya, negara harus menanggung beban sebesar Rp 5,90 triliun. Padahal, uang sebanyak itu bisa dialokasikan untuk pembangunan di berbagai daerah di seluruh Indonesia. (gus/gus)
Pages
Most Popular