Pelanggan Prabayar Kena Penurunan Tarif Listrik Nggak Ya?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah baru saja menurunkan Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) untuk tujuh golongan pelanggan nonsubsidi dengan tegangan rendah sebesar Rp 22,5 per kWh selama periode Oktober-Desember 2020.
Hal ini tertuang dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) pada 31 Agustus 2020, tentang penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) periode Oktober-Desember 2020 untuk tujuh golongan pelanggan nonsubsidi.
Dengan adanya Surat Keputusan Menteri tersebut, maka tarif golongan tegangan rendah yang sebelumnya Rp 1.467 per kWh, kini turun menjadi Rp 1.444,70 per kWh atau turun Rp 22,5 per kWh. Penetapan ini berlaku untuk mulai Oktober-Desember 2020.
Namun, apakah penurunan tarif listrik ini juga berlaku bagi pelanggan prabayar yang menggunakan token listrik?
Executive Vice President Communication and CSR PLN Agung Murdifi mengungkapkan penurunan tarif listrik ini juga berlaku bagi pelanggan prabayar.
"Iya berlaku (untuk pelanggan prabayar)," tuturnya melalui pesan singkat kepada CNBC Indonesia, Rabu (02/09/2020).
Sebelumnya dia mengatakan PLN siap mendukung dan melaksanakan kebijakan penurunan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi ini.
Dia mengungkapkan keputusan ini juga sebagai upaya agar pelanggan golongan tegangan rendah ini bisa lebih banyak memanfaatkan listrik, apalagi ini sudah dengan pertimbangan dampak pandemi Covid-19. Menurutnya, listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.
"Dengan adanya penurunan (tarif listrik) ini, pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya," jelas Agung dalam keterangan resminya pada Selasa (01/09/2020).
Dirinya menambahkan bahwa penurunan tarif bagi golongan tegangan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun.
"Silahkan nikmati penurunan tarif ini dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman," tambah Agung.
[Gambas:Video CNBC]
Tagihan Listrik Bengkak, Pelanggan Bisa Mencicil ke PLN
(wia)