Polemik Tambah Anggaran FLPP, Ini Penjelasannya

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
19 September 2019 14:40
Kementerian PUPR menjelaskan persoalan anggaran FLPP atau subsidi pembiayaan perumahan.
Foto: Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia - Tambahan anggaran untuk fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) tengah digodok pemerintah. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sudah mengusulkan tambahan itu kepada Presiden Jokowi.

Basuki mengoreksi kabar yang menyebutkan ada usulan tambahan total hingga sebesar Rp 8,6 triliun. Menurutnya, angka itu merupakan nominal yang diusulkan pada 2018 untuk dimasukkan dalam alokasi anggaran 2019.

"Yang dialokasikan sekarang [2019] Rp 7,1 triliun. Jadi yang saya usulkan yang kekurangannya [dari Rp 8,6 triliun], sekitar Rp 1,5 - 2 triliun," ungkap Basuki di komplek parlemen Senayan Jakarta, Rabu (18/9/2019).



Sebelumnya, Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata mengatakan dana tambahan FLPP bisa cair pekan depan, dengan tambahan anggaran yang diajukan adalah sebesar Rp 8,6 triliun, sebagaimana dikutip dari detik.com (16/09/2019).

Soelaeman menyebut, alokasi dana FLPP yang ada saat ini sudah habis di akhir Agustus 2019. Adapun, kebutuhan pembangunan rumah hingga akhir tahun sekitar 130.000 unit. Nantinya, kuota tambahan FLPP sebesar Rp 8,6 triliun setara untuk 80.000 unit rumah.

"Jadi yang dimintakan ke Pak Jokowi itu Rp 1,5-2 triliun. Itu ketua REI-nya salah," tegasnya. Kendati demikian, dia membenarkan bahwa alokasi Rp 7,1 triliun itu saat ini sudah habis terserap.



Anggaran Rp 7,1 triliun itu merupakan alokasi untuk Pusat pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) pada 2019. Pendanaannya terdiri atas alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019 sebesar Rp 5,2 triliun ditambah proyeksi pengembalian pokok senilai Rp 1,9 triliun.

Sementara itu, Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, bola ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Pak menteri sudah sampaikan bahwa kemungkinan ada diusahakan tambahan. Pak Presiden langsung telepon Bu Menteri Keuangan," ujarnya ketika ditemui di kantornya, Kamis (19/9/2019).


Kendati demikian, dia belum bisa memastikan berapa tambahan anggaran yang disetujui. Waktu persetujuannya pun belum bisa dipastikan.

"Jumlahnya berapa nanti kita tunggu. Dengan sisa waktu tiga bulan ini yang memungkinkan bisa selesai. Permintaan kita sudah dari PUPR. Jadi tinggal di Menteri Keuangan, kita tunggu tambahannya," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Kapan Nih Anggaran Tambahan FLPP Cair Ibu Sri Mulyani?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular