New Normal, Proses FLPP Bisa Digital

Monica Wareza, CNBC Indonesia
13 June 2020 17:10
Bank Mandiri Siap Salurkan KPR FLPP. (Dok: Mandiri)
Foto: Bank Mandiri Siap Salurkan KPR FLPP. (Dok: Mandiri)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong pengembangan bisnis melalui teknologi informasi di bidang bantuan pembiayaan perumahan. Hal ini dilakukan untuk mendukung new normal yang sedang diterapkan kementerian.

Hal tersebut disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada saat halal bihalal virtual dengan asosiasi Pengembang Real Estate Indonesia (REI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) di Jakarta pada hari Kamis, 4 Juni 2020.

Menurut dia, konsep new normal adalah mengurangi kontak fisik, beralih dengan konsep digitalisasi. Begitu juga pada bidang hunian atau perumahan, Basuki menekankan agar seluruh pihak terkait perlu segera melakukan penyesuaian, seperti dalam hal penandatanganan digital maupun transaksi akad perumahan.

Sejalan dengan itu Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) telah mempersiapkan aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) dan SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang).

Aplikasi ini ditujukan untuk mempertemukan antara ketersediaan pasokan hunian (supply) dari pengembang dan kebutuhan hunian dari masyarakat (demand) dengan memposisikan masyarakat sebagai subjek.

"Dengan adanya aplikasi SiKasep diharapkan membuat MBR tidak lagi menjadi objek, namun menjadi subjek penyediaan perumahan," kata Basuki dalam siaran persnya, Sabtu (13/6/2020).

Sejalan dengan itu, Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan sistem pada aplikasi SiKasep juga telah disinergikan secara Host to Host dengan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan untuk verifikasi data penyaluran bantuan pembiayaan perumahan Subsidi Selisih Bunga (SSB).

"Ke depannya, SiKasep tidak hanya difungsikan untuk FLPP saja. Saat ini kami terus mengembangkan dan mensinergikan seluruh bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah dengan sistem yang kita bangun, sesuai dengan instruksi yang disampaikan oleh Bapak Menteri PUPR," kata dia.

Hingga Senin (8/6/2020) tercatat sebanyak 2.477 debitur SSB yang diverifikasi menggunakan aplikasi SiKasep.

Pengembangan sistem ini melibatkan Ditjen Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Negeri Sipil) Kementerian Dalam Negeri dalam hal verifikasi status kependudukan. Sedangkan dalam proses bisnis dengan pihak bank pelaksana, dalam hal keamanan data FLPP, PPDPP juga telah menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kerja sama ini memastikan seluruh arus data dan transaksi yang dilakukan dipastikan hanya pihak PPDPP dan Bank Pelaksana saja yang dapat mengaksesnya.

PPDPP juga telah melaksanakan kerjasama dengan BLU Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan dalam hal integrasi program pemerintah dalam pengembangan data Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan data MBR, yaitu dengan pemanfaatan jaringan komunikasi data penerima fasilitas pemerintah.

Realisasi Penyaluran FLPP

Hingga 12 Juni 2020 sebanyak 167.835 masyarakat terdaftar sebagai user calon debitur pada SiKasep dengan 63.414 user telah lolos subsidi checking dan sebanyak 66.633 masyarakat telah menerima FLPP.

Pemerintah melalui PPDPP pada tahun 2020 ini menempatkan anggaran penyaluran FLPP sebesar Rp 11 triliun yang terdiri dari Rp 9 triliun DIPA 2020 dan Rp 2 triliun dari pengembalian pokok, untuk 102.500 unit rumah.

Tercatat per 12 Juni 2020 penyaluran FLPP tahun 2020 ini telah mencapai Rp.6,73 triliun untuk 66.633 unit rumah, atau telah mencapai 65,01%. Sehingga total penyaluran FLPP sejak tahun 2010 hingga per 12 Juni 2020 mencapai Rp. 51,1 triliun untuk 722.235 unit rumah.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah Pindahkan Dana FLPP Rp 40 Triliun ke BP Tapera

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular