Kado Pahit Jelang Akhir Kabinet Jokowi: Menpora Tersangka KPK

Redaksi, CNBC Indonesia
19 September 2019 06:03
Masa bakti Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) akan berakhir dalam hitungan hari.
Foto: Imam Nahrawi (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta, CNBC Indonesia - Masa bakti Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) akan berakhir dalam hitungan hari, tepatnya 19 Oktober 2019. Namun, jelang masa bakti itu berakhir, ada kado pahit menghampiri.

Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dari Kemenpora.

Penetapan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan pers di kantornya, Rabu (18/9/2019). Turut hadir mendampingi Alexander, yaitu Juru Bicara KPK Febri Diansyah.


Menurut Alexander, Imam diduga menerima uang sebesar Rp 26,5 miliar sebagai bentuk commitment fee pengurusan proposal yang diajukan KONI kepada Kemenpora. Hal itu terkait posisinya sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan selaku menpora. 



Uang itu, kata Alexander, diterima secara bertahap, yakni sebesar Rp14,7 miliar dalam rentang waktu 2014-2018 melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum yang juga menjadi tersangka dalam perkara tersebut.


Ditemui di kediamannya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Imam mengaku sudah mendengar apa yang disampaikan oleh pimpinan KPK.

"Tentu saya sebagai warga negara Indonesia akan patuh, akan mengikuti semua proses-proses hukum yang ada," kata Imam yang tampil beda dengan mengenakan peci putih dan kemeja hitam.

Kado Pahit Jelang Akhir Kabinet Jokowi: Menpora Tersangka KPKFoto: Imam Nahrawi (Grandyos Zafna/detikcom)


Terkait kasus ini, Alexander mengungkapkan proses penyelidikan dilakukan sejak 25 Juni 2019. KPK juga telah memanggil Menpora sebanyak tiga kali. "Namun yang bersangkutan tidak menghadiri permintaan keterangan tersebut," kata Alexander.

Pemanggilan itu dilakukan pada 31 Juli, 2 Agustus, dan 21 Agustus. Padahal, dalam pemanggilan tersebut, Imam semestinya bisa memberi klarifikasi kepada penyelidik KPK. "KPK memandang telah memberikan ruang cukup bagi IMR untuk memberikan keterangan dan klarifikasi pada tahap penyelidikan," kata Alexander.

Berdasarkan catatan, Imam setidaknya sempat dua kali datang ke PN Tipikor Jakarta untuk memenuhi panggilan untuk bersaksi dalam pengadilan. Tercatat, Imam datang sebagai saksi pada Senin (29/4) dan Kamis (4/7).

Pada Senin (29/4), Imam bersaksi untuk terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy. Sementara pada Kamis (4/7), Imam bersaksi untuk terdakwa Mulyana, Adhi Pramono dan Eko Priyono.

Kado Pahit Jelang Akhir Kabinet Jokowi: Menpora Tersangka KPKFoto: Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (Screenshot intagram @nahrawi_imam)


Pada hari ini, saat KPK menetapkan Imam sebagai tersangka, yang bersangkutan masih bertugas sebagaimana biasa. Dikutip dari akun Instagram resminya @nahrawi_imam, Imam menyambut delegasi atlet sambo Indonesia yang baru pulang dari kejuaraan olahraga Sambo se-Asia di India, 11-16 September 2019. Sementara pada kejuaraan dunia di Korea Selatan, kontingen Indonesia berhasil merebut 1 medali perak dan 1 medali perunggu.

"Terima kasih atas perjuangannya, kita semua bangsa Indonesia bangga dengan prestasi ini. Semoga terus konsisten berprestasi Tim Sambo Indonesia!. - IN," #ayoindonesia #indonesiajuara #samboindonesia tulis Imam.

Imam merupakan salah menteri muda dalam Kabinet Kerja di bawah komando Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia lahir di Bangkalan, Jawa Timur, pada 8 Juli 1973.

Imam dikenal sebagai politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia selama dua periode, yaitu 2004-2009 dan 2009-2014.

Pada 27 Oktober 2014, Imam dilantik Jokowi sebagai menteri pemuda dan olahraga. Semasa menjabat, Imam mencuri perhatian lantaran berbagai hal. Salah satunya adalah membekukan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSS) pada 2015 lalu.

[Gambas:Video CNBC]




(miq/sef) Next Article Jokowi: Imam Nahrawi Telah Sampaikan Pengunduran Dirinya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular