
Utang Lapindo Makin Tak Jelas Kapan Dibayar ke Negara
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
11 September 2019 13:11

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya hingga saat ini belum melunasi utang kepada pemerintah. Padahal, jatuh tempo perjanjian sudah berakhir pada 10 Juli 2019.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengatakan, belum ada kejelasan kapan Lapindo akan melakukan pelunasan utangnya. Namun, pemerintah telah memberikan surat tagihan atau peringatan pertama.
Setelah surat pertama tersebut, Lapindo secara rutin melakukan update sertifikasi aset yang telah dijaminkan kepada pemerintah.
"Sejauh ini mereka tidak atau belum bisa menyampaikan komitmen membayar tunai. Makanya yang bisa mereka lakukan memperbaiki kualitas aset jaminannya, supaya seandainya kalau mereka akhirnya memang enggak bisa bayar, mereka serahkan itu asetnya," ujar Isa kepada CNBC Indonesia, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Menurutnya langkah tersebut akan menjadi langkah akhir. Pasalnya pemerintah masih terus menunggu komitmen pembayaran dari Lapindo sesuai dengan batas waktu surat yang diberikan.
"Iya, kan masih ada surat kedua. Nanti surat kedua ke surat ketiga sama (jarak waktu) 6 bulan dan paling lama setahun," kata dia.
Isa menjelaskan, sejauh ini Lapindo telah menyerahkan sertifikasi tanah yang ditanggul-tanggul. Tak hanya itu, saat ini Lapindo tengah mensertifikasi lagi lahan di dalam area tanggul.
Namun, untuk nilai asetnya, Isa mengatakan belum tau pasti. Nantinya akan diaudit terlebih dahulu.
"Kita belum tau, belum kita hitung. Kan harus dinilai, harus diaudit. Mereka harus serahkan aja dulu sertifikat-sertifikatnya nya itu," tegasnya.
(dru) Next Article Tak Ada Kata Menyerah, Kemenkeu Kejar Terus Utang Lapindo
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengatakan, belum ada kejelasan kapan Lapindo akan melakukan pelunasan utangnya. Namun, pemerintah telah memberikan surat tagihan atau peringatan pertama.
Setelah surat pertama tersebut, Lapindo secara rutin melakukan update sertifikasi aset yang telah dijaminkan kepada pemerintah.
Menurutnya langkah tersebut akan menjadi langkah akhir. Pasalnya pemerintah masih terus menunggu komitmen pembayaran dari Lapindo sesuai dengan batas waktu surat yang diberikan.
"Iya, kan masih ada surat kedua. Nanti surat kedua ke surat ketiga sama (jarak waktu) 6 bulan dan paling lama setahun," kata dia.
Isa menjelaskan, sejauh ini Lapindo telah menyerahkan sertifikasi tanah yang ditanggul-tanggul. Tak hanya itu, saat ini Lapindo tengah mensertifikasi lagi lahan di dalam area tanggul.
Namun, untuk nilai asetnya, Isa mengatakan belum tau pasti. Nantinya akan diaudit terlebih dahulu.
"Kita belum tau, belum kita hitung. Kan harus dinilai, harus diaudit. Mereka harus serahkan aja dulu sertifikat-sertifikatnya nya itu," tegasnya.
(dru) Next Article Tak Ada Kata Menyerah, Kemenkeu Kejar Terus Utang Lapindo
Most Popular