Lapindo Mau Bayar Utang Pakai Aset? Kemenkeu: Nanti Dulu!

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
24 July 2020 17:57
Infografis: 13 Tahun Menyembur, Lumpur Lapindo Sedot Rp 11 T Uang APBN
Foto: Infografis/ 13 Tahun Menyembur, Lumpur Lapindo Sedot Rp 11 T Uang APBN/Aristya Rahadian krisabella

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya belum juga melunasi utangnya ke Pemerintah. Padahal utang tersebut telah jatuh tempo sejak 10 Juli 2019.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, Lapindo telah menawarkan ke pemerintah untuk melunasi utang menggunakan asetnya. Pemerintah pun masih mempertimbangkan penawaran tersebut.

"Mereka (Lapindo) memang usul dengan aset settlement, tapi kami belum jawab," ujar Isa melalui diskusi virtual, Jumat (24/7/2020).

Pemerintah belum memutuskan akan menerima aset tersebut atau tidak, karena ingin melihat terlebih dahulu. Apakah aset tersebut bisa dilakukan penilaian atau tidak.

"Karena kalau kita oke dengan aset settlement itu, asetnya bisa dinilai apa enggak. Kalau enggak bisa dinilai kan nggak bisa kami melakukan settlement," jelasnya.

Lanjutnya, pemerintah akan bekerja sama dengan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) untuk melakukan penilaian aset pekan depan. Hal ini untuk memastikan apakah aset tersebut masih memiliki nilai atau tidak.

"Karena aset yang mereka janjikan untuk diserahkan itu yang di Lapindo yang sekarang tertumpuk lumpur di atasnya. Saya harus tahu dulu itu bisa dinilai enggak, kalau bisa dinilai, nilainya ada nggak," kata dia.

Sebagai informasi, hingga saat ini pembayaran utang yang dilakukan Lapindo baru sebesar Rp 5 miliar pada Desember 2018 lalu. Padahal jumlah utang Lapindo mencapai Rp773,8 miliar dengan bunga 4%.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tak Ada Kata Menyerah, Kemenkeu Kejar Terus Utang Lapindo

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular