
Waduh Tenaga Kerja Saja Impor, Apa RI Kekurangan?
Tirta Widi Gilang Citradi, CNBC Indonesia
10 September 2019 14:27

Jakarta, CNBC Indonesia - Sentimen negatif masih meliputi isu Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia. Faktanya, Indonesia tidak kekurangan tenaga kerja. Hanya saja mayoritas angkatan kerja Indonesia bekerja di sektor informal.
Belum lama ini, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri meneken Permenaker Nomor 228/2019 tentang Jabatan Tertentu yang Dapat Diduduki oleh Tenaga Kerja Asing.
Pada Permenaker 228, ada 2.196 jabatan yang boleh diisi oleh pekerja asing yang bekerja di Indonesia. Jumlah ini diperkirakan lebih banyak dari ketentuan sebelumnya.
Di sisi lain, sejak 2014-2018, jumlah TKA di Indonesia melonjak 38,6% ketika aliran investasi ke Indonesia hanya mencatatkan pertumbuhan sebesar 17%. Jumlah TKA yang bekerja di Indonesia paling banyak disumbang oleh China. Kabar tersebut memang cukup menyita perhatian dan memancing sentimen negatif warganet alias netizen.
Dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia, jumlah TKA terdaftar yang hanya 95.000 pada akhir 2018 proporsinya kurang dari 1%. Jika dibandingkan dengan angkatan kerja Indonesia maka jumlah tersebut juga masih kurang dari 1%.
Meningkatnya TKA di Indonesia bukan berarti Indonesia kekurangan tenaga kerja atau mengalami penurunan jumlah tenaga kerja. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), lebih dari 50% populasi Indonesia berada pada usia produktif. Hal tersebut sudah menjadi cukup bukti bahwa Indonesia sebenarnya tidak kekurangan tenaga kerja.
Mengutip laporan indikator pasar tenaga kerja tahunan BPS, tercatat bahwa sejak 2014-2019 jumlah angkatan kerja Indonesia meningkat 8,7% atau setiap tahun setidaknya 1,81 juta orang menjadi angkatan kerja. Peningkatan tersebut menyebabkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga naik sebesar 0,15 persentase poin di periode yang sama.
Jumlah pekerja di Indonesia proporsinya masih lebih banyak di desa. Data BPS juga menyebutkan bahwa jumlah pekerja dibandingkan dengan total populasi (Employment to Population Rasio/EPR) di desa lebih tinggi dibandingkan di kota.
Nilai EPR untuk pedesaan dan perkotaan memang berada di angka lebih dari 60%. Namun dalam kurun waktu lima tahun terakhir nilai EPR di pedesaan hampir menyentuh angka 70% sedangkan EPR di perkotaan masih mentok di bawah 65%. Jadi dengan laju urbanisasi yang tinggi dan diprediksi pada 2030 lebih dari setengah populasi tinggal di kota, maka pekerjaan rumah terbesar adalah ketersediaan lapangan kerja di perkotaan.
(BERLANJUT KE HALAMAN 2)
Belum lama ini, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri meneken Permenaker Nomor 228/2019 tentang Jabatan Tertentu yang Dapat Diduduki oleh Tenaga Kerja Asing.
Pada Permenaker 228, ada 2.196 jabatan yang boleh diisi oleh pekerja asing yang bekerja di Indonesia. Jumlah ini diperkirakan lebih banyak dari ketentuan sebelumnya.
Di sisi lain, sejak 2014-2018, jumlah TKA di Indonesia melonjak 38,6% ketika aliran investasi ke Indonesia hanya mencatatkan pertumbuhan sebesar 17%. Jumlah TKA yang bekerja di Indonesia paling banyak disumbang oleh China. Kabar tersebut memang cukup menyita perhatian dan memancing sentimen negatif warganet alias netizen.
Dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia, jumlah TKA terdaftar yang hanya 95.000 pada akhir 2018 proporsinya kurang dari 1%. Jika dibandingkan dengan angkatan kerja Indonesia maka jumlah tersebut juga masih kurang dari 1%.
Meningkatnya TKA di Indonesia bukan berarti Indonesia kekurangan tenaga kerja atau mengalami penurunan jumlah tenaga kerja. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), lebih dari 50% populasi Indonesia berada pada usia produktif. Hal tersebut sudah menjadi cukup bukti bahwa Indonesia sebenarnya tidak kekurangan tenaga kerja.
Mengutip laporan indikator pasar tenaga kerja tahunan BPS, tercatat bahwa sejak 2014-2019 jumlah angkatan kerja Indonesia meningkat 8,7% atau setiap tahun setidaknya 1,81 juta orang menjadi angkatan kerja. Peningkatan tersebut menyebabkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga naik sebesar 0,15 persentase poin di periode yang sama.
Jumlah pekerja di Indonesia proporsinya masih lebih banyak di desa. Data BPS juga menyebutkan bahwa jumlah pekerja dibandingkan dengan total populasi (Employment to Population Rasio/EPR) di desa lebih tinggi dibandingkan di kota.
Nilai EPR untuk pedesaan dan perkotaan memang berada di angka lebih dari 60%. Namun dalam kurun waktu lima tahun terakhir nilai EPR di pedesaan hampir menyentuh angka 70% sedangkan EPR di perkotaan masih mentok di bawah 65%. Jadi dengan laju urbanisasi yang tinggi dan diprediksi pada 2030 lebih dari setengah populasi tinggal di kota, maka pekerjaan rumah terbesar adalah ketersediaan lapangan kerja di perkotaan.
(BERLANJUT KE HALAMAN 2)
Next Page
Jenis Pekerjaan Tenaga Kerja Indonesia
Pages
Most Popular