
Psst.. Ini Blok Migas Raksasa RI yang Disharedown Pertamina
Gustidha Budiartie & Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
05 September 2019 13:19

Jakarta, CNBC Indonesia- PT Pertamina (Persero) akhirnya memutuskan siap untuk sharedown atau melepas sebagian kepemilikan saham mereka di blok-blok migas strategis. Salah satunya adalah kepemilikan saham di blok Rokan, yang pernah jadi primadona di Indonesia.
Rencana pelepasan saham partisipasi blok migas diungkap oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, saat dijumpai di konvensi IPA kemarin. "Kami akan mengundang dan membuka diri untuk partnership di blok migas kami," ujar Nicke.
Direktur Hulu Pertamina Dharmawan Samsu lebih rinci menjelaskan, salah satu yang siap dan sedang mencari mitra untuk dikelola bersama adalah blok Rokan yang ada di Sumatra.
Seperti yang diketahui, perusahaan memang diwajibkan untuk menggandeng mitra adalah Blok Rokan.
"Secara Kepmen, kami harus cari mitra," tutur Dharmawan ketika dijumpai di kesempatan yang sama.
Kepmen yang dimaksud adalah Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 1923K/10/MEM/2018 tentang persetujuan pengelolaan dan penetapan bentuk dan ketentuan-ketentuan pokok kontrak kerja sama (production sharing contract/PSC) di Blok Rokan.
Meski dilepas sebagian, Dharmawan menegaskan, Pertamina tetap menjadi pemegang saham mayoritas.
"Kami mayoritas dan tetap sebagai operator," tuturnya. Selain dilepas ke perusahaan migas lain, perseroan juga wajib menyerahkan PI sebanyak 10% kepada BUMD yang menjadi lokasi Blok Rokan.
Blok Rokan Sang Mantan Jawara
Sebelum dikelola Pertamina, blok Rokan hampir seabad lamanya dikelola oleh kontraktor migas asal AS yakni Chevron Pasific Indonesia.
Kemenangan Pertamina di blok ini bukan tanpa harga, Pertamina merogoh kocek cukup dalam untuk merebut blok Rokan dengan menawarkan bonus tanda tangan senilai Rp 11,3 triliun di 2018. Perlu dicatat, bonus tanda tangan ini wajib dibayar cash oleh Pertamina.
Selain itu, Pertamina juga menawarkan komitmen kerja pasti sebesar Rp7,2 triliun.
Pertanyaannya, dengan imbalan 220.000 barel/hari produksi Rokan (dua kali lipat dari produksi gabungan 10 blok terminasi) saat itu, wajarkah Pertamina mengeluarkan bonus tanda tangan hingga Rp 11,36 triliun?
Jumlah itu nyaris 15 kali lipat dari bonus tanda tangan untuk 10 blok terminasi! Wajar jika Chevron akhirnya takluk, karena jumlah bonus tanda tangan untuk Blok Rokan yang diajukan Pertamina begitu fantastis.
Produksi Rokan yang Merosot
Dalam data SKK Migas, realisasi lifting minyak blok Rokan di semester I tahun ini sebesar 190,6 ribu barel per hari. Capaian itu diperkirakan akan terus mengalami penurunan. Padahal menurut Fatar Yani seharusnya Chevron bisa menggenjot produksi bahkan sampai 400 ribu bph melalui metode Enhance Oil Recovery (EOR).
"Kemampuan Rokan 400 ribu bph kalau dilaksanakan EOR," ujarnya.
Menurut Fatar, Chevron enggan melanjutkan EOR yang sudah diuji coba lantaran harga minyak anjlok beberapa tahun lalu. Kalaupun dimulai sekarang, kontraknya akan segera habis pada 2021 mendatang, maka dari itu EOR tidak dilakukan.
"Dulu harga chemical dekat harga minyak. Sekarang sudah lebih kompetitif, setelah Pertamina ambil alih mudah-mudahan harga minyak tidak anjlok nanti," kata Fatar Yani.
Untuk itu, pihaknya terus mendorong dan menargetkan agar PT Pertamina (Persero) bisa mulai masuk berinvestasi dengan melakukan pengeboran di blok Rokan, paling lambat pada awal tahun depan.
"Transisi Pertamina dipaksakan secepat mungkin," imbuhnya.
(gus) Next Article Pertamina Siap Jual Saham Blok Migas Raksasa RI ke Asing
Rencana pelepasan saham partisipasi blok migas diungkap oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, saat dijumpai di konvensi IPA kemarin. "Kami akan mengundang dan membuka diri untuk partnership di blok migas kami," ujar Nicke.
Direktur Hulu Pertamina Dharmawan Samsu lebih rinci menjelaskan, salah satu yang siap dan sedang mencari mitra untuk dikelola bersama adalah blok Rokan yang ada di Sumatra.
"Secara Kepmen, kami harus cari mitra," tutur Dharmawan ketika dijumpai di kesempatan yang sama.
Kepmen yang dimaksud adalah Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 1923K/10/MEM/2018 tentang persetujuan pengelolaan dan penetapan bentuk dan ketentuan-ketentuan pokok kontrak kerja sama (production sharing contract/PSC) di Blok Rokan.
Meski dilepas sebagian, Dharmawan menegaskan, Pertamina tetap menjadi pemegang saham mayoritas.
"Kami mayoritas dan tetap sebagai operator," tuturnya. Selain dilepas ke perusahaan migas lain, perseroan juga wajib menyerahkan PI sebanyak 10% kepada BUMD yang menjadi lokasi Blok Rokan.
![]() |
Blok Rokan Sang Mantan Jawara
Sebelum dikelola Pertamina, blok Rokan hampir seabad lamanya dikelola oleh kontraktor migas asal AS yakni Chevron Pasific Indonesia.
Kemenangan Pertamina di blok ini bukan tanpa harga, Pertamina merogoh kocek cukup dalam untuk merebut blok Rokan dengan menawarkan bonus tanda tangan senilai Rp 11,3 triliun di 2018. Perlu dicatat, bonus tanda tangan ini wajib dibayar cash oleh Pertamina.
Selain itu, Pertamina juga menawarkan komitmen kerja pasti sebesar Rp7,2 triliun.
Pertanyaannya, dengan imbalan 220.000 barel/hari produksi Rokan (dua kali lipat dari produksi gabungan 10 blok terminasi) saat itu, wajarkah Pertamina mengeluarkan bonus tanda tangan hingga Rp 11,36 triliun?
Jumlah itu nyaris 15 kali lipat dari bonus tanda tangan untuk 10 blok terminasi! Wajar jika Chevron akhirnya takluk, karena jumlah bonus tanda tangan untuk Blok Rokan yang diajukan Pertamina begitu fantastis.
Produksi Rokan yang Merosot
Dalam data SKK Migas, realisasi lifting minyak blok Rokan di semester I tahun ini sebesar 190,6 ribu barel per hari. Capaian itu diperkirakan akan terus mengalami penurunan. Padahal menurut Fatar Yani seharusnya Chevron bisa menggenjot produksi bahkan sampai 400 ribu bph melalui metode Enhance Oil Recovery (EOR).
"Kemampuan Rokan 400 ribu bph kalau dilaksanakan EOR," ujarnya.
Menurut Fatar, Chevron enggan melanjutkan EOR yang sudah diuji coba lantaran harga minyak anjlok beberapa tahun lalu. Kalaupun dimulai sekarang, kontraknya akan segera habis pada 2021 mendatang, maka dari itu EOR tidak dilakukan.
"Dulu harga chemical dekat harga minyak. Sekarang sudah lebih kompetitif, setelah Pertamina ambil alih mudah-mudahan harga minyak tidak anjlok nanti," kata Fatar Yani.
Untuk itu, pihaknya terus mendorong dan menargetkan agar PT Pertamina (Persero) bisa mulai masuk berinvestasi dengan melakukan pengeboran di blok Rokan, paling lambat pada awal tahun depan.
"Transisi Pertamina dipaksakan secepat mungkin," imbuhnya.
![]() |
(gus) Next Article Pertamina Siap Jual Saham Blok Migas Raksasa RI ke Asing
Most Popular