
Impor Sampah 'Disusupi' Bahan Beracun, Jokowi: Tindak Tegas!
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
27 August 2019 16:26

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya tidak pandang bulu memberikan sanksi tegas bagi siapapun yang dengan sengaja mencampur limbah impor dengan sampah beracun.
Hal tersebut ditekankan kepala negara saat memimpin rapat terbatas dengan topik pembahasan impor sampah dan limbah di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/8/2019).
"Langkah-langkah tegas harus dilakukan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan," tegas Jokowi.
Ia tak memungkiri, penanganan terhadap tren impor sampah dan limbah yang meningkat harus disikapi dengan hati-hati. Pasalnya, impor barang tersebut memang dibutuhkan untuk kebutuhan bahan baku industri dalam negeri.
"Tapi di sisi lain juga banyaknya sampah dan limbah yang masuk ke Indonesia akan berpotensi merusak lingkungan jika sampah atau limbah tidak dapat didaur ulang," tegas Jokowi.
"Dan lebih bahayanya lagi [jika] terkontaminasi oleh bahan berbahaya, beracun, atau juga yang berbahaya bagi masyarakat. Oleh karena itu langkah pengendalian harus dilakukan," kata kepala negara.
Sebagai informasi, permintaan Jokowi memang bukan tanpa alasan. Sebab, meskipun sudah ada aturan pasti mengenai ketentuan impor sampah dan limbah, masih ada saja yang melanggar ketentuan tersebut.
Misalnya, seperti kasus yang terjadi di Batam, Kepulauan Riau. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mendapati adanya limbah B3 yang disusupkan masuk dalam kontainer berisi limbah non B-3.
Situasi ini makin mengkhawatirkan, seiring dengan total impor sampah dan limbah yang meningkat. Sepanjang Januari 2018 sampai pertengahan tahun ini, total kontainer sampah yang masuk ke Indonesia mencapai 61.900 kontainer.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Waspada! Sederet Bahaya dari Banjirnya Impor Sampah & Limbah
Hal tersebut ditekankan kepala negara saat memimpin rapat terbatas dengan topik pembahasan impor sampah dan limbah di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/8/2019).
"Langkah-langkah tegas harus dilakukan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan," tegas Jokowi.
"Tapi di sisi lain juga banyaknya sampah dan limbah yang masuk ke Indonesia akan berpotensi merusak lingkungan jika sampah atau limbah tidak dapat didaur ulang," tegas Jokowi.
"Dan lebih bahayanya lagi [jika] terkontaminasi oleh bahan berbahaya, beracun, atau juga yang berbahaya bagi masyarakat. Oleh karena itu langkah pengendalian harus dilakukan," kata kepala negara.
Sebagai informasi, permintaan Jokowi memang bukan tanpa alasan. Sebab, meskipun sudah ada aturan pasti mengenai ketentuan impor sampah dan limbah, masih ada saja yang melanggar ketentuan tersebut.
Misalnya, seperti kasus yang terjadi di Batam, Kepulauan Riau. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mendapati adanya limbah B3 yang disusupkan masuk dalam kontainer berisi limbah non B-3.
Situasi ini makin mengkhawatirkan, seiring dengan total impor sampah dan limbah yang meningkat. Sepanjang Januari 2018 sampai pertengahan tahun ini, total kontainer sampah yang masuk ke Indonesia mencapai 61.900 kontainer.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Waspada! Sederet Bahaya dari Banjirnya Impor Sampah & Limbah
Most Popular