Waspada Ada Kerugian Ratusan Miliar Akibat Limbah

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
25 June 2021 17:22
FILE PHOTO: A container ship is loaded at a terminal in the harbour of Hamburg, Germany September 23, 2012.     REUTERS/Fabian Bimmer/File Photo
Foto: REUTERS/Fabian Bimmer

Jakarta, CNBC Indonesia - Pada akhir 2019 silam Indonesia digegerkan adanya temuan impor limbah yang terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) atau limbah berbahaya.

Kala itu terungkap ada sebuah perusahaan yang mengimpor 138 kontainer berisi chips, biji plastik PET, dan staple fibre. Setelah diperiksa bersama, 109 kontainer dinyatakan terkontaminasi sampah B3 dan akan direekspor ke negara asal.

Rinciannya adalah 80 kontainer ke Australia, 4 kontainer ke Amerika Serikat (AS), 3 kontainer ke Selandia Baru, dan 22 kontainer ke Britania Raya.

Untuk mencegah hal tersebut terulang, kini terbentuk Satuan Tugas Penanganan Impor Limbah oleh Kementerian Perdagangan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan 84/2019.

Satuan Tugas tersebut terdiri Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perdagangan, dan instansi yang berkaitan.

Sayang, hingga kini penanganan limbah B3 khususnya di kawasan pelabuhan tanah air masih berlarut. Salah satunya timbul karena belum semua pihak terkait dilibatkan dalam perumusan kebijakan.

Salah satunya seperti terjadi dalam rapat Satuan Tugas mpor Limbah pada 8 Juni lalu yang belum melibatkan pengelola Tempat Penimbunan Sementara (TPS) atau gudang lini dua pelabuhan.

"Sangat disayangkan kami para pengusaha [pengelola] TPS adalah pihak yang paling terdampak," tutur Presiden Direktur Agung Logistic, Ryano Panjaitan, seperti dikutip keterangan resmi, Jumat (25/6/2021).

Ryano khawatir, kebijakan penanggulangan impor limbah B3 nantinya bisa tak tepat sasaran lantaran tak dilibatkannya pengelola TPS di pelabuhan. Padahal, TPS memiliki fungsi penting dalam proses clearence.

Ryano memandang, bila kondisi ini tak segera disikapi serius, masalah penanggulangan impor limbah B3 bisa semakin berlarut dan menimbulkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit.

"Berlarut-larutnya penyelesaian masalah kontainer limbah impor B3 yang sudah menghabiskan waktu satu tahun lebih menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi para pengusaha TPS," katanya.

"Kalau di hitung kurang lebih total potensi kerugian dari semua pihak TPS atau lini 2 bisa mencapai lebih dari Rp 100 miliar, itu pun belum memperhitungkan opportunity cost," jelasnya.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dunia Dihadapkan Triple Planetary Crisis, Ini Penjelasannya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular