
Bos Bappenas Sebut Ibu Kota Baru RI tak Ganggu Hutan Lindung
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
26 August 2019 14:23

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro membeberkan ciri lokasi ibu kota baru RI di Kabupaten Penajam Paser Utara maupun Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Hal itu disampaikan Bambang dalam keterangan pers di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/8/2019). Turut hadir antara lain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Kaltim Isran Noor.
Bambang mengatakan, kebutuhan lahan untuk ibu kota baru secara keseluruhan mencapai 180 ribu hektare. Sedangkan lokasi inti sekitar 40 ribu hektare.
"Dari 180 ribu hektare separuhnya ruang hijau, termasuk hutang lindung. Ada hutan konservasi Bukit Soeharto justru akan direhabilitasi sedangkan hutan lindung tidak diganggu," ujar Bambang.
Ia pun mengatakan, sebagian besar lahan dipegang oleh pemerintah. Pemerintah, menurut Bambang, punya hak menarik itu sewaktu-waktu. Hal itu membuat kerugian dari pengadaan lahan dapat diminimalisasi.
Lebih lanjut, eks Menteri Keuangan itu menjelaskan, pemindahan ibu kota merupakan bagian dari upaya pemerintah menekan kesenjangan. Bambang menyebut harus ada kegiatan konkret di luar Jawa.
"Kedua, pembangunan ibu kota negara hanya pusat pemerintahan, kita tidak bisa memindahkan pusat bisnis, keuangan, yang terbentuk karena mekanisme. Dan dampak menurut saya paling tidak memperlambat kesenjangan," kata Bambang.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/roy) Next Article Bappenas Dukung Penggunaan Blockchain
Hal itu disampaikan Bambang dalam keterangan pers di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/8/2019). Turut hadir antara lain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Kaltim Isran Noor.
Bambang mengatakan, kebutuhan lahan untuk ibu kota baru secara keseluruhan mencapai 180 ribu hektare. Sedangkan lokasi inti sekitar 40 ribu hektare.
Ia pun mengatakan, sebagian besar lahan dipegang oleh pemerintah. Pemerintah, menurut Bambang, punya hak menarik itu sewaktu-waktu. Hal itu membuat kerugian dari pengadaan lahan dapat diminimalisasi.
Lebih lanjut, eks Menteri Keuangan itu menjelaskan, pemindahan ibu kota merupakan bagian dari upaya pemerintah menekan kesenjangan. Bambang menyebut harus ada kegiatan konkret di luar Jawa.
"Kedua, pembangunan ibu kota negara hanya pusat pemerintahan, kita tidak bisa memindahkan pusat bisnis, keuangan, yang terbentuk karena mekanisme. Dan dampak menurut saya paling tidak memperlambat kesenjangan," kata Bambang.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/roy) Next Article Bappenas Dukung Penggunaan Blockchain
Most Popular