
LPDP Gandeng 22 Institusi Danai Riset Rp 140 Miliar
Yuni Astutik, CNBC Indonesia
23 August 2019 17:09

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan 22 institusi menandatangani perjanjian pendanaan Riset Inovatif Produktif (RISPRO) senilai Rp 140,6 miliar.
Riset tersebut terdiri dari RISPRO Kompetisi dan RISPRO Invitasi bertema "Farmasi dan Alat Kesehatan". Perjanjian ini merupakan tindak lanjut seleksi pendanaan riset yang telah dilakukan sejak April 2019.
"Saat ini, ada 47 judul riset yang telah lolos seleksi dan akan mendapatkan pendanaan selama 2-3 tahun," kata Direktur Utama LPDP Rionald Silaban dalam sambutannya saat acara penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Pada kesempatan yang sama, LPDP akan melakukan kegiatan pengayaan (enrichment) dan bimbingan teknis (coaching) terhadap 47 tim riset tersebut. Kegiatan ini diharapkan dapat menjamin tata kelola pendanaan riset yang baik, dalam hal pelaporan aktivitas riset maupun penggunaan dana riset.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Layanan Manajemen Risiko Agus Hartono mengatakan ada pelatihan dan pembekalan khusus bagi administrator riset. Tujuannya, untuk mempermudah dalam melakukan pendampingan.
"Kita juga melakukan coaching (pelatihan) untuk administrator riset, akan memiliki administrasi yang akan melakukan pendampingan pengelolaan pendampingan riset. Dalam rangka tata kelola dan keterbukaan," ujarnya.
Pendanaan RISPRO adalah program pendanaan riset baik kompetitif maupun inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan daya saing bangsa melalui komersialisasi produk/teknologi atau implementasi kebijakan/tata kelola atau publikasi.
Kerja sama ini juga selaras dengan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam Rangka HUT Ke-74 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Kita butuh inovasi-inovasi yang disruptif, yang membalik ketidakmungkinan menjadi peluang. Yang membuat kelemahan menjadi kekuatan dan keunggulan. Yang membuat keterbatasan menjadi keberlimpahan. Yang mengubah kesulitan menjadi kemampuan. Yang mengubah tidak berharga menjadi bernilai untuk rakyat dan bangsa," kata Presiden Joko Widodo.
Sebagai informasi, sejak 2013, pemerintah telah menjalankan program RISPRO untuk komersialisasi produk/teknologi hasil riset dan atau implementasi kebijakan/tata kelola.
Program RISPRO dikelola oleh LPDP, sebuah Badan Layanan Umum (BLU) di bawah naungan Kementerian Keuangan yang bersinergi dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan kementerian terkait lainnya.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Danai 125 Riset, LPDP Sudah Kucurkan Rp 272,7 Miliar
Riset tersebut terdiri dari RISPRO Kompetisi dan RISPRO Invitasi bertema "Farmasi dan Alat Kesehatan". Perjanjian ini merupakan tindak lanjut seleksi pendanaan riset yang telah dilakukan sejak April 2019.
"Saat ini, ada 47 judul riset yang telah lolos seleksi dan akan mendapatkan pendanaan selama 2-3 tahun," kata Direktur Utama LPDP Rionald Silaban dalam sambutannya saat acara penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Layanan Manajemen Risiko Agus Hartono mengatakan ada pelatihan dan pembekalan khusus bagi administrator riset. Tujuannya, untuk mempermudah dalam melakukan pendampingan.
"Kita juga melakukan coaching (pelatihan) untuk administrator riset, akan memiliki administrasi yang akan melakukan pendampingan pengelolaan pendampingan riset. Dalam rangka tata kelola dan keterbukaan," ujarnya.
Pendanaan RISPRO adalah program pendanaan riset baik kompetitif maupun inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan daya saing bangsa melalui komersialisasi produk/teknologi atau implementasi kebijakan/tata kelola atau publikasi.
Kerja sama ini juga selaras dengan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam Rangka HUT Ke-74 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Kita butuh inovasi-inovasi yang disruptif, yang membalik ketidakmungkinan menjadi peluang. Yang membuat kelemahan menjadi kekuatan dan keunggulan. Yang membuat keterbatasan menjadi keberlimpahan. Yang mengubah kesulitan menjadi kemampuan. Yang mengubah tidak berharga menjadi bernilai untuk rakyat dan bangsa," kata Presiden Joko Widodo.
Sebagai informasi, sejak 2013, pemerintah telah menjalankan program RISPRO untuk komersialisasi produk/teknologi hasil riset dan atau implementasi kebijakan/tata kelola.
Program RISPRO dikelola oleh LPDP, sebuah Badan Layanan Umum (BLU) di bawah naungan Kementerian Keuangan yang bersinergi dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan kementerian terkait lainnya.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Danai 125 Riset, LPDP Sudah Kucurkan Rp 272,7 Miliar
Most Popular