2 BPR Sudah Ditutup, Bagaimana Kondisi Bank di Bali?

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
15 August 2019 16:03
OJK telah menutup dua Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yaitu BPR Calliste Bestari dan BPR Legian. Lalu bagaimana kondisi NPL BPR di Bali?
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup dua Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yaitu BPR Calliste Bestari dan BPR Legian. Lalu, bagaimana sebenarnya catatan kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) BPR di Pulau Dewata?

"NPL (di Bali) tinggi. NPL di BPR Bali 8,7 persen. Angka ini lebih tinggi dari rata-rata NPL untuk BPR skala nasional yaitu 7,25 persen," kata Kepala Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Elyanus Pongsoda kepada CNBC Indonesia, Kamis (15/8/2019).


Elyanusa Pingsoda menambahkan angka kredit BPR di Bali tercatat terus naik. Tahun 2016 lalu, NPL di Bali mencapai 4,9%. Angka ini masih terpantau di bawah 5%, yang merupakan batas aman. Kemudian tahun 2017, angka itu naik menjadi 6,7 persen.

Selanjutnya, pada tahun 2018 kredit bermasalah di Bali makin naik mencapai 8,11 persen. Hingga akhirnya pada Juni 2019, kredit macet di Bali sudah mencapai 8,7 persen. 

"Targetnya menurunkan (NPL). Saya intens bertemu dengan BPR yang NPL-nya tinggi," katanya lagi.

Sebagaimana diketahui, saat ini ada 134 BPR Konvensional dan 1 BPR Syariah di Provinsi Bali. Yang masih hangat adalah, dicabutnya zin usaha BPR Calliste Bestari ditetapkan dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-141/D.03/2019 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Calliste Bestari pada tanggal 13 Agustus 2019.

Sebelum dilakukan pencabutan izin usaha, OJK sudah menetapkan status BPR Calliste sebagai BPR Dalam Pengawasan Intensif (BDPI) karena kinerja keuangan yang memburuk.



(roy/roy) Next Article Tambah Satu Lagi Bank di Bali Ditutup OJK, Ada Apa?

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular