
Demi Kejayaan Minyak, Kini ESDM Gratiskan Akses Data Migas
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
15 August 2019 15:04

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha migas atau kontraktor kerja sama (KKS) melalui fasilitas akses data migas gratis, yang dapat dibuka melalui daring mulai minggu depan.
Kemudahan tersebut seiring dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi. Beleid ini merupakan revisi atas Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2006 Pengelolaan dan Pemanfaatan Data yang diperoleh dari survei umum, eksplorasi, dan eksploitasi minyak dan gas bumi.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menjelaskan, akses data dapat dilakukan oleh anggota yakni kontraktor kontrak kerja sama yang membayar iuran dan non anggota yakni masyarakat yang tidak dikenakan iuran sistem keanggotaan.
Nantinya, lanjut Arcandra, anggota bisa mengakses penuh atas seluruh data yang bersifat tidak rahasia dan data yang telah melewati masa kerahasiaan. Sementara itu, non anggota hanya dapat mengakses data umum dan data dasar yang bersifat tidak rahasia dan atau yang telah melewati masa kerahasiaan.
"Kemudahan akses data migas telah lama menjadi cita-cita Indonesia sebab akan meningkatkan Ease of Doing Business (EODB) atau kemudahan dalam berusaha. Selain itu, masyarakat yang ingin mengakses akan dapat melakukan pengolahan data sehingga berpotensi dalam mendorong ditemukannya cadangan-cadangan migas baru di Indonesia," katanya ketika dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
"Inggris beberapa bulan lalu juga buka, dan hari ini cita-cita lama terwujud dengan Permen ini," imbuhnya.
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto menambahkan, dengan akses data yang semakin mudah, pihaknya meyakini investasi di sektor hulu migas akan semakin besar.
Ia menyebutkan, dengan penerapan skema gross split dalam pengelolaan blok migas, Indonesia mendapatkan dana dari komitmen kerja pasti (KKP) sekitar US$2,4 miliar.
Sebagai informasi, sebelumnya kontraktor yang ingin mendapatkan data perlu melakukan pembelian terlebih dahulu. Adapun untuk mengakses penawaran wilayah kerja maksimal kontraktor membayar US$ 80.000 per satu paket data wilayah kerja.
Namun, dengan permen yang baru saat ini, kontraktor tinggal membayar iuran sekali dalam setahun dan dapat mengakses data sesaui ketentuan permen.
Sejauh ini, besaran iuran yang perlu dibayarkan anggota belum ditentukan. Selain itu, alamat situs yang bisa diakses masih akan disiapkan dan dijamin bisa mulai dibuka pada minggu depan.
[Gambas:Video CNBC]
(gus) Next Article Kejayaan Minyak RI Selesai, Jonan: Berpikirnya Seperti China
Kemudahan tersebut seiring dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi. Beleid ini merupakan revisi atas Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2006 Pengelolaan dan Pemanfaatan Data yang diperoleh dari survei umum, eksplorasi, dan eksploitasi minyak dan gas bumi.
Nantinya, lanjut Arcandra, anggota bisa mengakses penuh atas seluruh data yang bersifat tidak rahasia dan data yang telah melewati masa kerahasiaan. Sementara itu, non anggota hanya dapat mengakses data umum dan data dasar yang bersifat tidak rahasia dan atau yang telah melewati masa kerahasiaan.
"Kemudahan akses data migas telah lama menjadi cita-cita Indonesia sebab akan meningkatkan Ease of Doing Business (EODB) atau kemudahan dalam berusaha. Selain itu, masyarakat yang ingin mengakses akan dapat melakukan pengolahan data sehingga berpotensi dalam mendorong ditemukannya cadangan-cadangan migas baru di Indonesia," katanya ketika dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
"Inggris beberapa bulan lalu juga buka, dan hari ini cita-cita lama terwujud dengan Permen ini," imbuhnya.
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto menambahkan, dengan akses data yang semakin mudah, pihaknya meyakini investasi di sektor hulu migas akan semakin besar.
Ia menyebutkan, dengan penerapan skema gross split dalam pengelolaan blok migas, Indonesia mendapatkan dana dari komitmen kerja pasti (KKP) sekitar US$2,4 miliar.
Sebagai informasi, sebelumnya kontraktor yang ingin mendapatkan data perlu melakukan pembelian terlebih dahulu. Adapun untuk mengakses penawaran wilayah kerja maksimal kontraktor membayar US$ 80.000 per satu paket data wilayah kerja.
Namun, dengan permen yang baru saat ini, kontraktor tinggal membayar iuran sekali dalam setahun dan dapat mengakses data sesaui ketentuan permen.
Sejauh ini, besaran iuran yang perlu dibayarkan anggota belum ditentukan. Selain itu, alamat situs yang bisa diakses masih akan disiapkan dan dijamin bisa mulai dibuka pada minggu depan.
[Gambas:Video CNBC]
(gus) Next Article Kejayaan Minyak RI Selesai, Jonan: Berpikirnya Seperti China
Most Popular