
Ibu Kota Bakal ke Kalimantan, Bagaimana Persiapan Huniannya?
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
14 August 2019 16:07

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum punya rancangan mengenai konsep hunian di lokasi yang bakal menjadi ibu kota baru. Sebab, belum ada keputusan resmi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai lokasi pasti ibu kota baru.
"Belum, nanti kita tunggu keputusan presiden dulu di mana ibu kota itu diletakkan, baru kita bicara detail," kata Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Eko Djoeli Heripoerwanto, di kantornya, Rabu (14/8/2019).
Menurutnya, selain perumahan, pemindahan ibu kota baru juga pasti membutuhkan skema pembangunan infrastruktur secara menyeluruh. Dalam hal ini, ketersediaan hunian belum jadi yang utama.
"Itu kita belum, karena yang akan dibangun utama nanti adalah infrastruktur dan perkantorannya," tandasnya.
Mengenai rencana tukar guling aset pemerintah di DKI Jakarta, dia juga masih irit bicara. Dia enggan membeberkan kemungkinan penyediaan rumah di lokasi ibu kota baru bisa atau tidak dilaksanakan dengan cara tukar guling aset.
"Saya belum bisa banyak bicara soal [tukar guling] itu. Baru di kalangan terbatas ya mungkin," imbuhnya.
Aset negara di kawasan seluruh Jakarta diperkirakan mencapai Rp1.120-an triliun mencakup kawasan Sudirman dan Thamrin, termasuk kawasan segitiga emas Jakarta nilainya sekitar Rp 357 triliun.
Aset-aset itu digunakan untuk perkantoran, misalnya gedung Kemenag, Bawaslu, Kemenko Maritim, BPPT, Kementerian PAN RB dan Kemendikbud. Ada juga aset yang digunakan untuk non kantor. Dari sekian aset negara di DKI Jakarta, yang paling besar nilainya adalah Gelora Bung Karno (GBK) lebih dari Rp 310-320 triliun.
Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi sinyal bila aset-aset itu dipakai untuk pembiayaan ibu kota baru di Kalimantan, tak semuanya dijual, tapi ada skema lain seperti sewa atau kerja sama operasi atau lainnya
"Pemanfaatan aset negara bisa dengan berbagai macam, ada yang dengan sewa, kerja sama pemanfaatan, KSO, atau BOT. Ada berbagai modalitas untuk bisa memanfaatkan aset tanpa dijual. Menjual bisa menjadi satu pilihan, bisa dengan tukar guling atau transfer aset itu ke pihak lain," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, kepada CNBC Indonesia, Kamis (8/8/2019)
(hoi/hoi) Next Article Jokowi akan Umumkan Lokasi Ibu Kota Baru 16 Agustus?
"Belum, nanti kita tunggu keputusan presiden dulu di mana ibu kota itu diletakkan, baru kita bicara detail," kata Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Eko Djoeli Heripoerwanto, di kantornya, Rabu (14/8/2019).
Menurutnya, selain perumahan, pemindahan ibu kota baru juga pasti membutuhkan skema pembangunan infrastruktur secara menyeluruh. Dalam hal ini, ketersediaan hunian belum jadi yang utama.
"Itu kita belum, karena yang akan dibangun utama nanti adalah infrastruktur dan perkantorannya," tandasnya.
Mengenai rencana tukar guling aset pemerintah di DKI Jakarta, dia juga masih irit bicara. Dia enggan membeberkan kemungkinan penyediaan rumah di lokasi ibu kota baru bisa atau tidak dilaksanakan dengan cara tukar guling aset.
"Saya belum bisa banyak bicara soal [tukar guling] itu. Baru di kalangan terbatas ya mungkin," imbuhnya.
Aset negara di kawasan seluruh Jakarta diperkirakan mencapai Rp1.120-an triliun mencakup kawasan Sudirman dan Thamrin, termasuk kawasan segitiga emas Jakarta nilainya sekitar Rp 357 triliun.
Aset-aset itu digunakan untuk perkantoran, misalnya gedung Kemenag, Bawaslu, Kemenko Maritim, BPPT, Kementerian PAN RB dan Kemendikbud. Ada juga aset yang digunakan untuk non kantor. Dari sekian aset negara di DKI Jakarta, yang paling besar nilainya adalah Gelora Bung Karno (GBK) lebih dari Rp 310-320 triliun.
Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi sinyal bila aset-aset itu dipakai untuk pembiayaan ibu kota baru di Kalimantan, tak semuanya dijual, tapi ada skema lain seperti sewa atau kerja sama operasi atau lainnya
"Pemanfaatan aset negara bisa dengan berbagai macam, ada yang dengan sewa, kerja sama pemanfaatan, KSO, atau BOT. Ada berbagai modalitas untuk bisa memanfaatkan aset tanpa dijual. Menjual bisa menjadi satu pilihan, bisa dengan tukar guling atau transfer aset itu ke pihak lain," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, kepada CNBC Indonesia, Kamis (8/8/2019)
(hoi/hoi) Next Article Jokowi akan Umumkan Lokasi Ibu Kota Baru 16 Agustus?
Most Popular