Tenang, Anies Belum Putuskan Perluasan Ganjil-Genap di DKI

Redaksi, CNBC Indonesia
07 August 2019 06:05
Dalam brosur itu diperlihatkan peta Jakarta dengan rute ganjil genap eksisting (yang berlaku sekarang) dengan rute perluasan ganjil-genap.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Selain dihebohkan dengan pemadaman listrik massal, masyarakat ibu kota dan sekitarnya juga dibuat was-was merespons peredaran brosur pada awal pekan ini. Dalam brosur itu diperlihatkan peta Jakarta dengan rute ganjil genap eksisting (yang berlaku sekarang) dengan rute perluasan ganjil-genap. Rute baru itu di antaranya Jalan RS Fatmawati dan Jalan Salemba Raya.

Brosur itu juga menyebut sosialisasi akan dilakukan pada 5-30 Agustus 2019, sedangkan pemberlakuan dimulai 2 September 2019. Brosur itu juga menyertakan informasi layanan angkutan umum dirute ganjil-genap serta pengecualian kendaraan di kawasan itu.

Bahkan, seolah dibuat meyakinkan, ada logo Dinas Perhubungan DKI Jakarta hingga Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Merespons kondisi yang ada, Dishub DKI Jakarta membantah brosur itu via media sosial resminya, kemarin.
Foto: @DishubDKI_JKT

Hal itu dikuatkan oleh pernyataan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

"Kami sampaikan bahwa sampai dengan saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum melakukan perluasan ganjil-genap di Jakarta. Kami dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta sampai saat ini masih terus melakukan analisis terhadap berbagai alternatif yang ada untuk dilakukan implementasi perluasan ganjil-genap," ujar Syafrin via akun Twitter resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, kemarin.


"Harapannya dalam minggu ini, paling lambat hari Jumat besok, seluruh analisis kami selesai dan kemudian akan kami sampaikan kepada pak gubernur (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan) untuk ditetapkan. Setelah itu tahapan selanjutnya akan dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah. Alternatif mana yang akan digunakan untuk perluasan ganjil-genap," ungkap dia.



Setelah diumumkan, Syafrin mengatakan Dishub DKI Jakarta akan melakukan persiapan hingga sosialisasi. Termasuk di dalamnya adalah akan ada uji coba evaluasi hasil uji coba dan penyiapan legal aspect sampai dilakukan implementasi. Untuk itu, juga akan dilakukan pemasangan fasilitas penunjang keselamatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


"Untuk itu, saya mengimbau kepada masyarakat Jakarta agar menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentang perluasan ganjil-genap di Jakarta. Terima kasih," kata Syafrin.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/miq) Next Article Gubernur Anies Rilis 73 Proyek Strategis DKI Jakarta

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular