Gubernur Anies Rilis 73 Proyek Strategis DKI Jakarta

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
18 July 2019 11:16
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merilis Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1107 tentang 2019.
Foto: anies
Jakarta, CNBC IndonesiaGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merilis Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1107 tentang 2019 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 1042 Tahun 2018 tentang Daftar Kegiatan Strategis Daerah. Dalam beleid yang ditandatangani pada 8 Juli 2019 itu, terdapat 73 kegiatan strategis DKI Jakarta.

Anies Rilis 73 Kegiatan Strategis, Dari ERP Hingga Gemar BacaFoto: Program Pemprov DKI A


"Ketentuan Lampiran Keputusan Gubernur Nomor 1042 Tahun 2018 tentang Daftar Kegiatan Strategis Daerah diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini." tulis Pasal 1.


"Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis Pasal 2.

Anies Rilis 73 Kegiatan Strategis, Dari ERP Hingga Gemar BacaFoto: Program Pemprov DKI B


Sejumlah kegiatan yang dimaksud antara lain Perluasan Akses Pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus), Penyediaan Perumahan melalui Sistem Pembiayaan DP 0 Rupiah, Pembangunan dan Pengoperasian Mass Rapid Transit (MRT), Pembangunan dan Pengoperasian Light Rail Transit (LRT), Pengoperasian Electronic Road Pricing (ERP), Peningkatan Gemar Membaca, dan Pengendalian Pencemaran Udara.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/dru) Next Article Anies Sedih Air Bersih di DKI Mahal Hingga Rp 600 Ribu/Bulan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular