Darmin Kritik BPDP Sawit: Hasil Riset Tak Hanya di Lemari

Efrem Siregar, CNBC Indonesia
01 August 2019 13:03
Menko Perkekonomian Darmin Nasution memberikan catatan kepada BPDP sawit
Foto: Konferensi Pers EU Sawit, 18 Maret 2019 di Gedung Kemenko Perekonomian.
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) untuk melakukan penelitian dengan ekosistem terukur. Topik penelitian harus membahas hal penting yang dihadapi kelapa sawit saat ini dan hasilnya dibutuhkan konkret.

Hal itu disampaikan Darmin saat membuka Pekan Riset Sawit Industri Indonesia (Perisai) 2019 di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

"Harus ada komitmen dari BPDP untuk menyiapkan apa saja yang penting untuk risetnya sehingga tidak hanya menjadi program rutin. Buku penelitiannya tidak hanya mengisi lemari tetapi bisa mengisi khazanah pengetahuan kita," kata Darmin.



Lebih lanjut dia memberi usulan terkait tema yang menyangkut lingkungan yang belum dilakukan oleh pihak manapun.

"Silakan dilihat apakah di bagian budidaya, pengolahan yang menyangkut lingkungan. Itu daerah yang cocok diteliti," tambah Darmin.

Ia menambahkan contoh lain yang dapat diteliti BPDP, yaitu pengolahan kayu dari sawit. Sebagaimana diketahui, kelapa sawit merupakan tanaman yang menyerap air cukup banyak sehingga batang tanaman tidak cocok untuk diolah menjadi kayu.

"Bayangkan ada 4 juta hektare lebih kelapa sawit rakyat. Bayangkan berapa pohon, barangkali 130 juta pohon. Kalau kita kerjakan 20 tahun berapa produksi pohonnya. Kalau kita bisa lahirkan industri kayu, luar biasa. Jangan anggap remeh," jelasnya.

Menurut Darmin diperlukan kehadiran komite atau tim khusus yang mengarahkan topik penelitian. Komite tersebut bisa berasal dari perusahaan.

"Tetapi tidak perlu banyak sekali, dua atau tiga tahun dari perusahaan ini, setelah itu ganti lagi. Apa yang tidak bisa diselesaikan perusahaan dan penting untuk diselesaikan, itulah filosofi atau framework risetnya," kata Darmin.



BPDP-KS nantinya akan terlibat dalam percepatan peremajaan sawit. Dana yang disiapkan sebesar Rp25 juta per hektare. Untuk kategori perkebunan rakyat menurut Darmin luasan lahan maksimal 4 hektare.

Jika luas perkebunan rakyat di atas 4 hektare, Darmin mengatakan masih dapat didanai namun biaya sisa besaran lahan akan ditanggung oleh pemilik.



(hoi/hoi) Next Article Demi B30, Sri Mulyani Naikkan Pungutan Sawit US$ 5/Ton

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular