
Jokowi Bakal Ubah BPDPKS Menjadi BPDP, Ini Alasannya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan mengubah peran dan fungsi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi sebatas Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perubahan nama itu dikarenakan pemerintah ingin membuat peran BPDPKS menjadi lebih luas, tidak hanya mengurus kelapa sawit namun juga perkebunan utama lainnya, seperti kakao, kelapa, dan karet.
"Makanya kemarin BPDPKS itu kita akan konversi menjadi BPDP. Pembiayaan perkebunan, termasuk di dalamnya kakao, kelapa, dan karet," kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Airlangga mengatakan, pengubahan ini dilakukan karena produktivitas tanaman perkebunan kakao, kelapa, dan karet semakin jauh tertinggal dibanding kelapa sawit. Padahal, produk sektor perkebunan itu sama-sama signifikan bagi perekonomian Indonesia.
"Jadi kalau kita lihat kelapa, karet, kakao ketinggalan sama kelapa sawit. Padahal kan ini genrenya sama. Nah oleh karena itu BPDP kita akan tugaskan juga untuk revitalisasi kakao, revitalisasi karet, dan juga kelapa," tutur Airlangga.
"Kakao itu kan kebunnya 800 ribu pada saat puncak. Tetapi saat sekarang di bawah 200 ribu. Sehingga pada saat industri kita bangun malah kurang bahan baku," tegasnya.
Untuk perkebunan kelapa, bahkan Airlangga ingatkan Indonesia sudah jauh tertinggal dengan Thailand dalam pengembangannya supaya lebih produktif. Maka, menurutnya harus ada lembaga yang mengurus sektor perkebunan itu supaya lebih produktif.
"Kelapa ini kan di Thailand sudah bibitnya, pohonnya pendek. Sehingga untuk panennya lebih mudah. Hampir mirip dengan panen kelapa sawit pakai Dodos aja dia udah bisa panen. Sedangkan, untuk industri makanan minuman, dari kelapa, aren, dan yang lain kan sangat diperlukan," kata Airlangga.
(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Airlangga Pamer Ekonomi RI Kepada 33 Dubes Negara OECD