Hantu Shortfall Masih Penasaran, Amankah Diusir Pakai Utang?

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
23 July 2019 11:52
Utang Bukan Tanpa Risiko
Ilustrasi Rupiah (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Akan tetapi, bukan berarti utang juga tanpa risiko. Saat ini, utang pemerintah sudah berada di kisaran Rp 4.000 triliun. Walau rasio terhadap PDB masih aman, tetapi nominalnya tidak bisa dipandang sebelah mata. 

 

Apalagi utang itu harus dibayar. Setiap tahunnya, APBN menganggarkan ratusan triliun rupiah untuk membayar bunga utang. Dana sebesar itu akan lebih bermanfaat jika digunakan untuk membangun infrastruktur atau kesejahteraan rakyat. 

 

Kemudian, apakah ada jaminan utang yang ditarik dipakai untuk hal-hal yang produktif? Hmm, belum tentu juga sih... 

Dalam kurun 2014-2018, belanja dengan pertumbuhan tercepat adalah belanja barang yaitu 15,78% per tahun. Jika pertumbuhan belanja barang menjadi yang tertinggi, maka bisa jadi APBN banyak terpakai untuk hal-hal rutin seperti pembelian alat tulis kantor, perjalanan dinas, dan sejenisnya. 

Sementara belanja modal, pengeluaran yang produktif seperti untuk pembangunan infrastruktur, rata-rata hanya tumbuh 3,54% per tahun selama 2014-2018. Jadi belanja negara secara umum (yang sebagian dibiayai oleh utang) belum terlalu termanfaatkan untuk hal-hal yang produktif. 

Baca:
Utang Pemerintah Rp 4.570 T, Dipakai Buat Apa Sih?

Kemudian, penarikan utang secara masif, apalagi melalui penerbitan obligasi, bisa memicu crowding out effect. Pasokan obligasi di pasar terlalu banyak, karena ada pula yang diterbitkan oleh korporasi, sehingga terjadi perang suku bunga.  

Obligasi korporasi, yang secara natural memiliki risiko lebih tinggi ketimbang surat utang pemerintah, harus rela menanggung kupon lebih mahal. Biaya dana korporasi akan membengkak sehingga menyulitkan mereka untuk berekspansi. Dalam kasus perbankan, suku bunga kredit bisa-bisa bakal sulit turun kalau biaya dana sudah mahal dari awal. 



Ditambah lagi secara politik, yang namanya utang selalu sensitif. Pemerintah akan sulit tidur dengan tenang karena suara-suara minor soal utang selalu membayangi. 

Bahkan pada 2016, DPR sempat berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyoroti masalah utang yang dinilai sudah berlebihan. "Jika ternyata utang tidak memberi nilai tambah, maka lebih baik dihentikan," ujar Ahmadi Noor Supit, Ketua Komisi XI DPR kala itu, mengutip detikFinance. 

Kesimpulannya, utang memang tidak salah. Apalagi utang digunakan untuk menambal shortfall sehingga bisa menjaga kesinambungan kerja pemerintah. 

Namun ada baiknya pemerintah juga bijak dalam menarik utang. Harus dipastikan utang dipakai untuk hal-hal yang produktif, menggerakkan perekonomian secara keseluruhan, bukan terpusat di belanja barang. 

Terus menumpuk utang juga tidak aman, tidak sehat, dan menghambat kesempatan sektor swasta untuk mengakses pendanaan dari pasar. Selain itu, jangan lupakan risiko politik yang tidak enteng.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(aji/dru)

Pages

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular