Dirjen Pajak Beberkan Shortfall Rp140 T dari Penerimaan 2019
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
16 July 2019 20:14

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Semester I-2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Dalam laporannya, Kementerian Keuangan mencatat realisasi pendapatan pajak (tidak termasuk pendapatan bea dan cukai) hingga akhir bulan Juni 2019 baru sebesar Rp603,3 triliun atau 38,2% dari target APBN.
Sementara itu, penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp1.577,55 triliun dalam APBN 2019. Namun, dari kondisi saat ini, penerimaan pajak diperkirakan hanya akan mencapai Rp1.437,53 triliun. Artinya ada kebutuhan Rp 140 triliun untuk menutupi kekurangan tersebut.
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan pun mengakui adanya selisih dari target penerimaan dengan target realisasi.
"Outlook perpajakan DJP dan DJBC kan 91%, shortfall kurang lebih Rp143 triliun. Khusus DJP outlooknya 91,1% dari target. Shortfall diperkirakan Rp 140 triliun," ujar Robert di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Menurutnya, shortfall memang lebih besar dibandingkan tahun lalu. Ada banyak penyebabnya seperti kenaikan harga komoditas hingga percepatan restitusi.
"Penyebabnya harga komoditas yang turun, kurs tidak selemah yang diduga, impor turun cukup drastis, restitusi dipercepat juga kita berikan," jelas Robert.
Sementara itu, meski ada shortfall yang lebar di tahun ini, ia yakin penerimaan negara khususnya pajak masih akan tetal tumbuh dibandingkan tahun lalu.
"Sampai akhir tahun (penerimaan pajak) kita perkirakan masih akan tumbuh 9,5%," kata dia.
(dru) Next Article Curhat Dirjen Pajak Soal Tantangan Berat Ekonomi RI di 2020
Dalam laporannya, Kementerian Keuangan mencatat realisasi pendapatan pajak (tidak termasuk pendapatan bea dan cukai) hingga akhir bulan Juni 2019 baru sebesar Rp603,3 triliun atau 38,2% dari target APBN.
Sementara itu, penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp1.577,55 triliun dalam APBN 2019. Namun, dari kondisi saat ini, penerimaan pajak diperkirakan hanya akan mencapai Rp1.437,53 triliun. Artinya ada kebutuhan Rp 140 triliun untuk menutupi kekurangan tersebut.
"Outlook perpajakan DJP dan DJBC kan 91%, shortfall kurang lebih Rp143 triliun. Khusus DJP outlooknya 91,1% dari target. Shortfall diperkirakan Rp 140 triliun," ujar Robert di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Menurutnya, shortfall memang lebih besar dibandingkan tahun lalu. Ada banyak penyebabnya seperti kenaikan harga komoditas hingga percepatan restitusi.
"Penyebabnya harga komoditas yang turun, kurs tidak selemah yang diduga, impor turun cukup drastis, restitusi dipercepat juga kita berikan," jelas Robert.
Sementara itu, meski ada shortfall yang lebar di tahun ini, ia yakin penerimaan negara khususnya pajak masih akan tetal tumbuh dibandingkan tahun lalu.
"Sampai akhir tahun (penerimaan pajak) kita perkirakan masih akan tumbuh 9,5%," kata dia.
(dru) Next Article Curhat Dirjen Pajak Soal Tantangan Berat Ekonomi RI di 2020
Most Popular