Diskon 50% Tarif LCC, Ini Perhitungannya

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
10 July 2019 20:11
Tarif LCC didiskon 50%, bagaimana skema pembentukan harga dan berbagi beban antar para stakeholder penerbangan?
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah mengumumkan penurunan tarif LCC domestik dengan skema diskon 50% mulai Kamis (11/7). Penurunan berlaku untuk maskapai penerbangan LCC Lion Air dan Citilink yang berlaku setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu pukul 10.00-14.00.

Bagaimana perhitungannya?

Sesmenko Perekonomian Susiwijono di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (10/7) dalam konperensi pers menjelaskan memang menghitung berbagi beban antara maskapai penerbangan dengan para stakeholder penerbangan rumit karena banyak hitungan teknisnya.



Namun, secara garis besar dengan skema penurunan 50% maka bisa diperoleh harga setelah diskon dan penerbangan mana yang menerapkan diskon.


Ia mencontohkan penerbangan maskapai Citilink Cengkareng-Surabaya, yang harus menerapkan diskon 50%, tapi tak semua penerbangan berlaku diskon, karena setiap harinya banyak penerbangan antara Cengkareng-Surabaya. Susi mengilustrasikan penerbangan dengan nomor 718 yang waktu keberangkatannya dari Cengkareng pada pukul 13.40 maka akan berlaku tarif diskon.

Bagaimana besaran tarifnya setelah diskon?

"Misal tarif batas atas (TBA) Rp1 juta. TBA LCC itu 85%-nya, jadi kalau Garuda Rp1 juta, paling tinggi (LCC) Rp850 ribu. Karena dia termasuk dalam jadwal tertentu salah satu dari 62 flight (Citilink) ini harus potong 50% untuk 54 seat (alokasi 30% seat yang harus didiskon)," kata Susi.

Ia mengatakan dengan berlakunya diskon 50% maka sebanyak 54 kursi dari penerbangan LCC Citilink untuk nomor penerbangan 718 harus dijual dengan harga tiket Rp425.000 saja dari seharusnya Rp850.000.



"Berarti ada loss yang ada di sana, berapa? 425.000x 54 seat= katakan Rp25 juta untuk satu flight. Dibagi dengan beberapa pihak tadi, nanti dibagi berdasarkan struktur biaya," kata Susi.

Beberapa pihak yang harus berbagi beban akan disesuaikan dengan beban masing-masing kontribusi pada pembentuk harga tiket pesawat, misalnya avtur mengambil porsi 30%, komponen pada maskapai penerbangan 55%, selebihnya ada komponen pelayanan bandara yang harus ditanggung Angkasa Pura (AP II), juga pengatur udara atau Airnav, dan lainnya.



"Persis seperti komposisi struktur biaya. masalahnya dinamis, harga avtur," katanya.

Pemerintah, maskapai penerbangan, stakeholder lain seperti operator bandara, pengatur lalu lintas udara, Pertamina, perawatan pesawat sepekat saling berbagi beban untuk menurunkan harga tiket pesawat.

(hoi/hoi) Next Article Absen Rakor Tiket Pesawat, AirAsia: Harga Kami Sudah Murah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular