
Diskon 50% Tarif Tiket Pesawat LCC Berlaku 11 Juli
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
08 July 2019 18:43

Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan penurunan tarif pesawat berbiaya murah atau LCC berlaku efektif mulai 11 Juli 2019. Pemerintah mengumumkan resmi kebijakan ini pada Senin (7/7) setelah rapat koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian.
"Kita akan mulai efektif pemberlakuan sejak hari Kamis 11 Juli 2019," kata kata Sesmenko Perekonomian Susiwijono dalam konperensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Senin (7/7)
Kebijakan penurunan tarif tiket LCC domestik berlaku Selasa, Kamis, dan Sabtu. Penurunan berlaku dalam bentuk diskon 50% dari tarif batas atas, untuk penerbangan LCC domestik jenis pesawat jet, sedangkan propeler tak berlaku.
Ia mengatakan para maskapai memang tak langsung menerapkan harga tiket baru, semenjak pengumuman pemerintah hari ini. "Karena untuk penyesuaian sistem perlu dua tiga hari," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Absen Rakor Tiket Pesawat, AirAsia: Harga Kami Sudah Murah
"Kita akan mulai efektif pemberlakuan sejak hari Kamis 11 Juli 2019," kata kata Sesmenko Perekonomian Susiwijono dalam konperensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Senin (7/7)
Kebijakan penurunan tarif tiket LCC domestik berlaku Selasa, Kamis, dan Sabtu. Penurunan berlaku dalam bentuk diskon 50% dari tarif batas atas, untuk penerbangan LCC domestik jenis pesawat jet, sedangkan propeler tak berlaku.
Ia mengatakan para maskapai memang tak langsung menerapkan harga tiket baru, semenjak pengumuman pemerintah hari ini. "Karena untuk penyesuaian sistem perlu dua tiga hari," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Absen Rakor Tiket Pesawat, AirAsia: Harga Kami Sudah Murah
Most Popular