
Lapindo Baru Bayar Utang Rp 5 M, Kemana Energi Mega Persada?
Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
03 July 2019 08:34

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pembayaran utang Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya kepada pemerintah akan tetap dilakukan sesuai dengan perjanjian.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rahmatarwata memastikan, pembayaran utang untuk uang talangan pemerintah yang akan jatuh tempo pada bulan ini tidak akan mundur dari waktu yang ditetapkan.
"Kemenkeu sampai saat ini tetap meminta Lapindo Bratas corporated dan Lapindo Jaya untuk memenuhi kewajiban dana pinjaman tersebut dengan perjanjian antara pemerintah," ujar Isa di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Namun, ternyata, dalam jangka waktu empat tahun, Lapindo baru membayar sedikit dari jumlah utangnya. Padahal utang Lapindo yang sekitar Rp 730 miliar ke pemerintah dengan bunga 4% harus lunas bulan Juli ini.
Pembayaran yang harusnya dilakukan setiap tahunnya baru dilakukan sekali yakni pada akhir tahun 2018 lalu.
"Utang seluruhnya Rp 731 miliar, sejauh ini pembayaran yang pernah dilakukan Desember 2018 baru (bayar) Rp5 miliar," tegasnya.
Sedangkan untuk pembayaran utang dengan cara mekanisme perjumpaan utang dinilai masih akan dikaji.
"Mengenai usulan sett off cost recovery dari pendapatan oleh perusaahaan tersebut dari production sharing contract, untuk memenuhi kewajiban berdasarkan perjanjian, kami terus mendoorng,"kata dia.
"Untuk sertifikasi tanah tanah dan saat ini sudah ada penyerahan sertifikat tanah dan kemudian sedang berlangsung saat ini proses sertifikasi tanah di peta area terdampak untuk area 44-45 hektar lainnya."
Lapindo Brantas Inc merupakan perusahaan di bawah kendali PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), yang merupakan perusahaan energi yang masih terafiliasi dengan kelompok usaha Bakrie.
Dalam laporan keuangan kuartal I-2019 Energi Mega Persada disebutkan, perseroan memiliki piutang kepada Lapindo Brantas Inc senilai US$ 74,4 juta.
(hps) Next Article Tak Ada Kata Menyerah, Kemenkeu Kejar Terus Utang Lapindo
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rahmatarwata memastikan, pembayaran utang untuk uang talangan pemerintah yang akan jatuh tempo pada bulan ini tidak akan mundur dari waktu yang ditetapkan.
"Kemenkeu sampai saat ini tetap meminta Lapindo Bratas corporated dan Lapindo Jaya untuk memenuhi kewajiban dana pinjaman tersebut dengan perjanjian antara pemerintah," ujar Isa di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Namun, ternyata, dalam jangka waktu empat tahun, Lapindo baru membayar sedikit dari jumlah utangnya. Padahal utang Lapindo yang sekitar Rp 730 miliar ke pemerintah dengan bunga 4% harus lunas bulan Juli ini.
"Utang seluruhnya Rp 731 miliar, sejauh ini pembayaran yang pernah dilakukan Desember 2018 baru (bayar) Rp5 miliar," tegasnya.
Sedangkan untuk pembayaran utang dengan cara mekanisme perjumpaan utang dinilai masih akan dikaji.
"Mengenai usulan sett off cost recovery dari pendapatan oleh perusaahaan tersebut dari production sharing contract, untuk memenuhi kewajiban berdasarkan perjanjian, kami terus mendoorng,"kata dia.
"Untuk sertifikasi tanah tanah dan saat ini sudah ada penyerahan sertifikat tanah dan kemudian sedang berlangsung saat ini proses sertifikasi tanah di peta area terdampak untuk area 44-45 hektar lainnya."
Lapindo Brantas Inc merupakan perusahaan di bawah kendali PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), yang merupakan perusahaan energi yang masih terafiliasi dengan kelompok usaha Bakrie.
Dalam laporan keuangan kuartal I-2019 Energi Mega Persada disebutkan, perseroan memiliki piutang kepada Lapindo Brantas Inc senilai US$ 74,4 juta.
(hps) Next Article Tak Ada Kata Menyerah, Kemenkeu Kejar Terus Utang Lapindo
Most Popular