
Anggaran Rp 11 T Sudah Digelontorkan Demi Gaji ke-13 PNS
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
02 July 2019 13:43

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak hari ini. Pencairan ini sesuai dengan janji Pemerintah yang akan dilakukan pada awal Juli 2019.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Marwanto mengatakan, untuk gaji ke-13 mulai hari ini untuk seluruh PNS Kementerian dan juga lembaga pemerintah. Sedangkan untuk gaji reguler bulan Juli sudah sejak kemarin.
"Pada tanggal 2 Juli gaji ke 13 telah dicairkan," ujar Marwanto kepada CNBC Indonesia, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Marwanto menjelaskan, anggaran gaji ke-13 PNS telah dicairkan oleh 99,9% satuan kerja pemerintah.
"Sampai dengan jam 10 pagi ini, 99,9% Satker Pemerintah Pusat di seluruh Indonesia telah mencairkan gaji ke 13," jelasnya.
Anggaran yang sudah dicairkan juga telah lebih dari 50% dari anggaran yang disediakan pemerintah sebesar Rp20 triliun.
"Jumlah dana gaji ke-13 yang sudah dicairkan sebesar Rp11,1 triliun," tegasnya.
[Gambas:Video CNBC]
(dru) Next Article Dana Rp 19 T Dikucurkan dari Kas Negara Demi Gaji-13 PNS
Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Marwanto mengatakan, untuk gaji ke-13 mulai hari ini untuk seluruh PNS Kementerian dan juga lembaga pemerintah. Sedangkan untuk gaji reguler bulan Juli sudah sejak kemarin.
"Pada tanggal 2 Juli gaji ke 13 telah dicairkan," ujar Marwanto kepada CNBC Indonesia, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
"Sampai dengan jam 10 pagi ini, 99,9% Satker Pemerintah Pusat di seluruh Indonesia telah mencairkan gaji ke 13," jelasnya.
Anggaran yang sudah dicairkan juga telah lebih dari 50% dari anggaran yang disediakan pemerintah sebesar Rp20 triliun.
"Jumlah dana gaji ke-13 yang sudah dicairkan sebesar Rp11,1 triliun," tegasnya.
[Gambas:Video CNBC]
(dru) Next Article Dana Rp 19 T Dikucurkan dari Kas Negara Demi Gaji-13 PNS
Most Popular