Anggaran Rp 11 T Sudah Digelontorkan Demi Gaji ke-13 PNS

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
02 July 2019 13:43
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak hari ini.
Foto: Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Balaikota (CNBC Indonesi/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak hari ini. Pencairan ini sesuai dengan janji Pemerintah yang akan dilakukan pada awal Juli 2019.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Marwanto mengatakan, untuk gaji ke-13 mulai hari ini untuk seluruh PNS Kementerian dan juga lembaga pemerintah. Sedangkan untuk gaji reguler bulan Juli sudah sejak kemarin.

"Pada tanggal 2 Juli gaji ke 13 telah dicairkan," ujar Marwanto kepada CNBC Indonesia, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Marwanto menjelaskan, anggaran gaji ke-13 PNS telah dicairkan oleh 99,9% satuan kerja pemerintah.

"Sampai dengan jam 10 pagi ini, 99,9% Satker Pemerintah Pusat di seluruh Indonesia telah mencairkan gaji ke 13," jelasnya.

Anggaran yang sudah dicairkan juga telah lebih dari 50% dari anggaran yang disediakan pemerintah sebesar Rp20 triliun.

"Jumlah dana gaji ke-13 yang sudah dicairkan sebesar Rp11,1 triliun," tegasnya.

[Gambas:Video CNBC]
(dru) Next Article Dana Rp 19 T Dikucurkan dari Kas Negara Demi Gaji-13 PNS

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular