Jangan Senang Dulu, Tiket LCC Memang Diskon 50%, Tapi...

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
02 July 2019 09:56
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian akhirnya memutuskan skema terbaru penurunan harga tiket LCC.
Foto: Topik/Topik LCC Pesawat dalam/ Aristya Rahadian Krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian akhirnya memutuskan skema terbaru untuk menyediakan tiket pesawat murah. Diskon 50% dari tarif batas atas (TBA) akan diberlakukan maskapai penerbangan berlabel low cost carrier (LCC).

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono, menjelaskan bahwa diskon itu berlaku setiap Selasa, Kamis dan Sabtu. Pemberlakuan meliputi jam keberangkatan antara pukul 10.00-14.00 waktu lokal berdasarkan masing-masing bandara.

"Biaya penerbangan murah ini akan ditanggung bersamaan oleh maskapai, pengelola bandara, penyedia bahan bakar, dan Airnav [Airnav Indonesia]," ungkapnya di Jakarta, Senin (1/7/2019).


Terkait pilihan hari dan jam, Susiwijono menilai, yang terpenting bagi pemerintah adalah tetap menyediakan penerbangan murah. Meskipun, penyediaan itu hanya berlaku di 'low hours'.

"Pemilihan hari dipilih karena jumlah flight yang tidak terlalu tinggi dibanding lainnya," tandasnya.

Sebenarnya, ketentuan tarif tiket tertuang dalam Keputusan Menteri 106 tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Dalam aturan itu, termaktub pula ketentuan tarif batas bawah (TBB) sebesar 35% dari TBA.

Jika mengacu pada hal tersebut, artinya diskon yang akan diterapkan masih lebih mahal dibandingkan ketentuan TBB. Namun ini lebih tentu lebih rendah dibandingkan harga sebelumnya yang dipatok maskapai cenderung nempel ke level TBA.

Perlu dicatat pula, diskon juga tidak berlaku penuh untuk seluruh kursi pada penerbangan sebagaimana jadwal yang telah disepakati. Diskon 50% dari TBA memiliki kuota terbatas dengan alokasi tertentu dari total kapasitas pesawat.

"Untuk menuangkan ini ke dalam jadwal flight yang spesifik, kami akan bahas lagi dalam satu-dua hari ini. Kami akan hitung mana-mana flight yang secara spesifik akan kami umumkan Kamis siang atau sore," tandasnya.

"Kami akan terjemahkan rute mana saja dan [kuotanya] berapa persen [dari total kursi]," imbuhnya.

Jangan Senang Dulu, Tiket LCC Memang Diskon 50%, Tapi...Foto: Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono

Susiwijono mengaku, arah kebijakan ini diambil melalui pertimbangan yang sangat berat. Baik pihak maskapai maupun stakeholder (pemangku kepentingan) terkait juga menyampaikan tingginya struktur biaya yang menjadi pembentukan harga tiket pesawat.

"Dari awal memang posisi sulitnya memang antara kebutuhan ekspektasi masyarakat, dengan bagaimana menjaga bisnis penerbangan. Harus balance. Karena itu kita sharing dengan stakeholder di luar maskapai seperti bandara, Pertamina dan lainnya," ujarnya.


Simak hasil rakor soal penurunan tarif pesawat, khususnya LCC.

(tas) Next Article Tiket AirAsia Hilang di Traveloka, Benih Persaingan Tak Sehat

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular