
Sidang Gugatan Prabowo di MK
Usai Nobar di Rumah Prabowo, Ketum PAN: Patuhi Putusan MK
Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
27 June 2019 17:02

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan turut hadir dalam acara nonton bersama sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019 di kediaman calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Namun, Zulkifli meninggalkan kediaman Prabowo lebih dini karena ada acara dengan ulama di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Kepada wartawan, dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memilih PAN dan pasangan Prabowo-Sandi dalam Pemilu 2019. Terima kasih juga disampaikan kepada BPN Prabowo-Sandi dan relawan yang sudah bekerja keras.
"Toh pada akhirnya sampai juga kepada ujung perjuangan di MK ini. Tentu apapun aku seneng kan nanti kan Mahkamah Konstitusi menentukan akhir dari pada perjalanan demokrasi pemilihan presiden dan pemilihan parlemen ini. Nanti tentu pada akhirnya di Mahkamah Konstitusi karena putusannya adalah mengikat," kata Zulkifli.
"Oleh karena itu apapun nanti hasilnya kita akan dukung ya kita patuhi kan itu. Sudah putusan konstitusi dan itulah perjuangan terakhir dari seluruh rangkaian perjuangan kita," lanjutnya.
Setelah putusan MK dirilis, Zulkifli meminta agar semua pihak mendesak Presiden terpilih mengambil langkah-langkah konkret. Utamanya dalam menjahit kembali persatuan dan kesatuan bangsa.
"Karena merupakan tujuan nasional yang menang itu bukan Pak Jokowi dan Pak Prabowo tapi kita akan menang apabila luka-luka ini bisa kita sembuhkan kembali, kita bisa merajut kembali persatuan, kebersamaan. Itulah kemenangan Indonesia," ujar Zulkifli.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Ramai Pensiunan Jenderal Hingga Aktivis Gugat UU IKN ke MK
Namun, Zulkifli meninggalkan kediaman Prabowo lebih dini karena ada acara dengan ulama di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Kepada wartawan, dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memilih PAN dan pasangan Prabowo-Sandi dalam Pemilu 2019. Terima kasih juga disampaikan kepada BPN Prabowo-Sandi dan relawan yang sudah bekerja keras.
"Toh pada akhirnya sampai juga kepada ujung perjuangan di MK ini. Tentu apapun aku seneng kan nanti kan Mahkamah Konstitusi menentukan akhir dari pada perjalanan demokrasi pemilihan presiden dan pemilihan parlemen ini. Nanti tentu pada akhirnya di Mahkamah Konstitusi karena putusannya adalah mengikat," kata Zulkifli.
"Oleh karena itu apapun nanti hasilnya kita akan dukung ya kita patuhi kan itu. Sudah putusan konstitusi dan itulah perjuangan terakhir dari seluruh rangkaian perjuangan kita," lanjutnya.
Setelah putusan MK dirilis, Zulkifli meminta agar semua pihak mendesak Presiden terpilih mengambil langkah-langkah konkret. Utamanya dalam menjahit kembali persatuan dan kesatuan bangsa.
"Karena merupakan tujuan nasional yang menang itu bukan Pak Jokowi dan Pak Prabowo tapi kita akan menang apabila luka-luka ini bisa kita sembuhkan kembali, kita bisa merajut kembali persatuan, kebersamaan. Itulah kemenangan Indonesia," ujar Zulkifli.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Ramai Pensiunan Jenderal Hingga Aktivis Gugat UU IKN ke MK
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular