Wah, Avtur dan Leasing Sumbang 55% Harga Tiket Pesawat
S. Pablo I. Pareira, CNBC Indonesia
20 June 2019 19:20

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penurunan tarif tiket penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) untuk penerbangan domestik. Kebijakan ini dikeluarkan karena tingginya harga tiket pesawat yang selama ini banyak disumbang dari harga BBMÂ dan leasing atau sewa pesawat.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah meminta maskapai terkait untuk menyediakan satu penerbangan domestik LCC yang murah untuk jadwal penerbangan tertentu, untuk merespons kegelisahan masyarakat akan harga tiket pesawat yang tak kunjung turun.
Selama ini maskapai yang berbasis LCC antara lain Lion Air, Citilink, dan AirAsia.
Pemerintah juga meminta para pemangku kepentingan (stakeholders) di industri penerbangan yang selama ini berperan dalam pembentukan harga tiket pesawat untuk meningkatkan efisiensi dan menurunkan biayanya.
Berapa sebenarnya kontribusi biaya bandara terhadap harga tiket pesawat?
Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin menjelaskan, terdapat setidaknya empat komponen biaya maskapai di bandara yang dikenal sebagai Tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U), antara lain biaya pendaratan (landing fee), biaya parkir (parking fee), biaya garbarata (aviobridge fee) dan counter check-in fee.
Awaluddin menyebut kontribusi biaya bandara sebenarnya kecil, hanya berkisar 4 sampai 5 persen dari total harga tiket pesawat.
"Mereka [maskapai] itu besarnya di leasing [penyewaan armada], maintenance, suku cadang dan biaya avtur. Kalau operator bandara sendiri hanya sekitar 4-5 persen. Kita sih bisa cepat penyesuaian untuk itu," jelasnya usai rapat di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (20/6/2019).
Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono menjabarkan, kontribusi biaya avtur tetap menjadi yang terbesar dalam pembentukan harga tiket mencapai 30-31%, diikuti biaya penyewaan pesawat (leasing) 20-24%, perawatan dan penyediaan suku cadang (sparepart & maintenance) 16-20%, pengelolaan SDM 14-16% dan passenger service charge sekitar 0,7-6%. Artinya bila digabung, avtur dan leasing menyumbang sekitar 55% pembentukan harga tiket pesawat.
(hoi/hoi) Next Article Jurus Bandara Pangkas Biaya untuk Harga Tiket LCC Turun
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah meminta maskapai terkait untuk menyediakan satu penerbangan domestik LCC yang murah untuk jadwal penerbangan tertentu, untuk merespons kegelisahan masyarakat akan harga tiket pesawat yang tak kunjung turun.
Selama ini maskapai yang berbasis LCC antara lain Lion Air, Citilink, dan AirAsia.
Pemerintah juga meminta para pemangku kepentingan (stakeholders) di industri penerbangan yang selama ini berperan dalam pembentukan harga tiket pesawat untuk meningkatkan efisiensi dan menurunkan biayanya.
Berapa sebenarnya kontribusi biaya bandara terhadap harga tiket pesawat?
Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin menjelaskan, terdapat setidaknya empat komponen biaya maskapai di bandara yang dikenal sebagai Tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U), antara lain biaya pendaratan (landing fee), biaya parkir (parking fee), biaya garbarata (aviobridge fee) dan counter check-in fee.
Awaluddin menyebut kontribusi biaya bandara sebenarnya kecil, hanya berkisar 4 sampai 5 persen dari total harga tiket pesawat.
"Mereka [maskapai] itu besarnya di leasing [penyewaan armada], maintenance, suku cadang dan biaya avtur. Kalau operator bandara sendiri hanya sekitar 4-5 persen. Kita sih bisa cepat penyesuaian untuk itu," jelasnya usai rapat di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (20/6/2019).
Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono menjabarkan, kontribusi biaya avtur tetap menjadi yang terbesar dalam pembentukan harga tiket mencapai 30-31%, diikuti biaya penyewaan pesawat (leasing) 20-24%, perawatan dan penyediaan suku cadang (sparepart & maintenance) 16-20%, pengelolaan SDM 14-16% dan passenger service charge sekitar 0,7-6%. Artinya bila digabung, avtur dan leasing menyumbang sekitar 55% pembentukan harga tiket pesawat.
(hoi/hoi) Next Article Jurus Bandara Pangkas Biaya untuk Harga Tiket LCC Turun
Most Popular