India Serang Balik AS Soal GSP, Bagaimana Indonesia?

S. Pablo I. Pareira, CNBC Indonesia
18 June 2019 22:15
Sikap India cukup tegas soal GSP, saat AS mencabut fasilitas tersebut, mereka menyerang balik.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden AS Donald Trump telah mencabut pemberian fasilitas pengurangan/pembebasan bea masuk Generalized System of Preferences (GSP) bagi India pada 5 Juni 2019 lalu.

Pemberian GSP sebelumnya membuat berbagai produk dari India senilai US$5,6 miliar dapat masuk ke AS tanpa dikenai bea impor. Fasilitas ini cukup meringankan bagi negara-negara yang mendapat GSP selain India termasuk Indonesia.

India menyebut kebijakan AS sangat disayangkan dan berjanji akan membela kepentingan nasionalnya. Negeri Bollywood tersebut kemudian melakukan aksi "balasan" mengenakan bea impor yang lebih tinggi terhadap 28 produk asal AS sebagai aksi retaliasi dan menargetkan produk-produk utama Paman Sam, seperti kacang almond, apel, dan kacang walnut.



Bagaimana dengan status fasilitas GSP Indonesia yang masih dikaji ulang oleh AS?

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan pemerintah terus melakukan pembicaraan dengan Washington secara intensif, di mana ada delapan (8) measures (tindakan) yang perlu dilakukan Indonesia agar tetap dapat menikmati fasilitas GSP.

Kedelapan measures antara lain perubahan regulasi soal impor produk hortikultura serta hewan dan produk hewan, kebijakan pusat data dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE), kebijakan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) oleh Bank Indonesia, prinsip grandfather clause dalam aturan asuransi, serta isu Hak Kekayaan Intelektual/ Intellectual Property Rights.

"Ini semua dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Kalau kemajuan kita dianggap patuh, mudah-mudahan GSP kita tidak dicabut," kata Oke usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (18/6/2019).



Menurut Oke, pemerintah AS sendiri hingga hari ini masih belum menjanjikan bahwa fasilitas GSP RI akan tetap berlaku, tapi secara formal AS belum mencabut GSP. Dirinya pun tidak bisa memastikan kapan keputusan final akan diberikan.

"Mereka tiap tahun mengkaji ulang dan kita sudah sampaikan komitmen sedang melakukan perubahan regulasi. Mereka monitor terus," pungkasnya.


(hoi/hoi) Next Article RI Lolos dari 'Lubang Jarum' Hambatan Perdagangan Ukraina

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular