China Terlibat di Proyek Kereta Cepat RI Sampai Setengah Abad

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
18 June 2019 20:21
Kereta cepat Jakarta-Bandung akan dikelola konsorsium China dan Indonesia sampai 50 tahun sejak resmi operasi.
Foto: Foto/Kereta Cepat/Instagram @keretacepat_id
Jakarta, CNBC Indonesia - Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dijadwalkan mulai beroperasi pada 2021. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang merupakan konsorsium BUMN dan perusahaan China memiliki konsesi pengelolaan selama 50 tahun.

Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Zulfikri, menjelaskan konsesi tersebut berlaku sejak KCJB beroperasi (target operasi 2021). Jika masa konsesi habis, pihak KCIC harus mengembalikan semua prasarana kepada pemerintah dalam kondisi clear and clean serta laik operasi.



"Terhitung mulai beroperasi, itu setelah masa konsesi akan diserahkan ke kita. Yang penting dia bisa beroperasi dulu," kata Zulfikri di Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Dia menegaskan bahwa pemerintah tidak mengeluarkan dana sepeserpun dari APBN untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Sehingga bila sampai masa operasi kelak, pemerintah tidak akan mengalokasikan anggaran untuk subsidi tiket kereta cepat.

"Oh gak ada [subsidi], Itu investasi full. Pemerintah enggak ada ikut sama sekali. Termasuk lahan pun mereka [KCIC]," urainya.

Sejak awal penjajakan proyek ini, pemerintah memang secara tegas menyatakan bahwa tidak akan menjamin proyek kereta cepat Jakarta-Bandung secara finansial. Pemerintah hanya memberikan jaminan mengenai konsistensi kebijakan pembangunan kereta api cepat. Hal ini sesuai dengan Perpres No. 107/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.



Berdasarkan dokumen yang didapat CNBC Indonesia dari KCIC, struktur pembiayaan proyek ini terdiri dari 25% ekuitas dan 75% pinjaman. Porsi pinjaman bersumber dari China Development Bank (CDB).

Sebesar 63% utang ditarik dalam mata US$ (Dolar Amerika Serikat) dengan suku bunga tetap sebesar 2% per tahun. Sedangkan 37% sisanya ditarik dalam mata uang RMB (Reiminbi/Yuan) dengan suku bunga tetap 3,46% per tahun.

Adapun jangka waktu pengembalian yakni 40 tahun termasuk grace period 10 tahun. Pihak KCIC mengklaim, suku bunga tetap dan cukup rendah tersebut memberikan keleluasaan bagi pengembalian pinjaman proyek.

Penggunaan mata uang Renminbi/Yuan juga sebagai bentuk diversifikasi mata uang asing dalam rangka perwujudan perjanjian bilateral swap agreement dengan China. Hal ini akan mengurangi tekanan penggunaan mata uang dolar Amerika Serikat.

Yang perlu menjadi catatan, pihak yang berhutang bukanlah pemerintah, melainkan perusahaan joint venture yang dibentuk antara konsorsium perusahaan China dengan konsorsium BUMN lndonesia. Perusahaan yang dimaksud yakni PT KCIC.

PT KCIC sendiri merupakan perusahaan patungan antara konsorsium Indonesia, PT Pilar Sinergi BUMN, dengan konsorsium dari China yakni Beijing Yawan HSR Co. Ltd. Konsorsium Indonesia memiliki saham 60% dari KCIC, sedangkan 40% sisanya dimiliki konsorsium China.



PT Pilar Sinergi BUMN sendiri terdiri dari gabungan BUMN meliputi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebagai leader, dan tiga anggota lain yakni PT Jasamarga (Persero) Tbk, PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero), serta PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Adapun Beijing Yawan HSR Co Ltd terdiri dari China Railway International Co Ltd, China Railway Group Limited, Sinohydro Corporation Limited, CRRC Corporation Limited, dan China Railway Signal and Communication Corp.

(hoi/hoi) Next Article Rencana Tarif Kereta Cepat Rp 227 Ribu Masih Bisa Berubah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular