Sidang Gugatan Prabowo di MK

Jokowi Samarkan Dana Kampanye Rp 25 M? Ini Kata Tim Hukum

Fikri Muhammad, CNBC Indonesia
18 June 2019 14:44
Tim Hukum Prabowo-Sandi menduga Joko Widodo dan Ma'ruf Amin menyamarkan dana kampanye sebesar Rp 25 miliar.
Foto: Suasana sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Tim Hukum Prabowo-Sandi menduga calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin menyamarkan dana kampanye Rp 25 miliar. Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto dalam sidang perdana gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum presiden 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019).

Dalam persidangan kedua di gedung MK, Selasa (18/6/2019), anggota Tim Hukum Jokowi-Amin Luhut Pangaribuan menilai tudingan Tim Hukum Prabowo-Amin salah alamat.

"Dalil pemohon ada dana kampanye yang absurd dan melanggar hukum adalah tidak benar," ujar Luhut.


Menurut dia, penerimaan dana kampanye Jokowi-Amin telah dilaporkan dan diaudit oleh Komisi Pemlihan Umum (KPU). Semua telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pelaporan dana kampanye. Pihak yang memberikan dana kampanye baik perserorangan maupun partai politik sudah diperiksa dan telah diverifikasi KPU.

"Sehingga tidak ada sumbangan fiktif yang didalilkan oleh pemohon. Dengan kata lain dalil pemohon adalah tidak benar," kata Luhut.


Sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden Tahun 2019 digelar di gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019), mulai pukul 09.00 WIB.

Materi persidangan adalah mendengar jawaban termohon (Komisi Pemilihan Umum/KPU), keterangan pihak terkait (Tim Hukum Jokowi-Amin), dan keterangan Badan Pengawas Pemilihan Umum serta pengesahan alat bukti.

Sidang dipimpin oleh ketua majelis hakim yang juga ketua MK Anwar Usman, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto, Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin, dan Ketua Tim Hukum Jokowi-Amin Yusril Ihza Mahendra.

[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Pakar Asing Ramai-ramai Protes Prabowo, Ada Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular