Tarif Tiket Pesawat

Maskapai Asing Mau Masuk? Tidak Semudah Itu, Ferguso!

Taufan Adharsyah, CNBC Indonesia
13 June 2019 07:55
Sulit Bukan Berarti Tak Mungkin
Foto: M. Sabqi
Tapi perlu diingat, pada dasarnya maskapai penerbangan masih sangat mungkin beroperasi di luar wilayah asalnya. Tentu dengan izin otoritas setempat. Contohnya pun tidak harus mencari jauh di negara lain. AirAsia, yang notabene maskapai asal Negeri Jiran, Malaysia sudah sejak lama melayani rute domestik di Indonesia.

Namun untuk itu, AirAsia Investment Ltd yang berbasis di Malaysia harus berbagi kepemilikan dengan perusahaan Indonesia. Saat ini, kepemilikan AirAsia Investment terhadap PT AirAsia Indonesia Tbk hanya sebesar 49,25% yang artinya bukan merupakan pemangku kepentingan (majority shareholder). Sementara PT Fersindo Nusaperkasa memegang saham sebesar 49,16%. Sisanya dipegang oleh masyarakat umum karena perusahaan telah melantai bursa.


Bila nantinya memang akan ada maskapai asing lain yang berminat masuk ke Indonesia, kemungkinan skemanya juga akan sama. Perusahaan harus tetap menjadi perseroan lokal dengan kepemilikan institusi asing yang tidak melebihi 50%.

Dengan begitu, perusahaan akan terdorong untuk melakukan belanja modal (capital expenditure/capex) di Indonesia dan mendayagunakan sumber daya manusia lokal.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(taa/taa)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular