Beri Kompensasi Rp 44 T, BUMN Bantah Poles Keuangan Pertamina

Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
12 June 2019 15:24
BUMN membantah pemerintah memoles keuangan Pertamina dengan memasukkan unsur kompensasi sebesar Rp 44 triliun
Foto: PT. Pertamina melepas mobil storage di Terminal Bahan Bakar Minya (TBBM) Jakarta Group, Plumpang, Jakarta Utara, Selasa (28/5/2019). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan bahwa kucuran kompensasi puluhan triliun rupiah yang diberikan ke PT Pertamina (Persero) tidak dimaksudkan untuk memoles laporan keuangan perusahaan migas tersebut.

Pernyataan ini ditegaskan oleh Deputi Industri Strategis, Pertambangan, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, mengingat belakangan banyak kritik yang menyebut kompensasi yang diberikan pemerintah terkesan dipaksakan hanya untuk memoles laporan keuangan Holding Migas BUMN.



"Katanya gitu, banyak orang beranggapan begitu kan. Ya boleh saja beranggapan, tapi kita tidak boleh loh memoles keuangan Pertamina apalagi sekarang, ya tidak boleh," ujarnya saat dijumpai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rabu (12/6/2019).

Soal kompensasi yang diberikan, menurut Fajar hal itu biasa sebab jika tidak diberikan akan berat bagi keuangan Pertamina. Seperti diketahui, Pertamina memiliki beban atau menjalani program kebijakan seperti BBM satu harga, dan menjual bensin Premium di bawah harga pasar.

"Kalau tidak begitu (tidak ada kompensasi) mana mau Pertamina, tidak boleh rugi kan," jelasnya.



Hanya saja, pembayarannya nanti akan dicicil oleh pemerintah. Tidak serta merta langsung diberikan Rp 44 triliun. "Pemerintah pasti nyicil, selama ini kan nyicil, bukan hal baru. Tapi kalau ke Pertamina seperti kemarin itu dicicil Rp 10 triliun dulu, itu yang lama-lama."

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengakui adanya peran kompensasi pemerintah yang membuat keuangan perseroan selamat dan bisa mencetak laba untuk kinerja 2018 lalu. 

Nicke menjelaskan soal kompensasi ini adalah hal biasa karena Pertamina menjalankan distribusi bahan bakar minyak bersubsidi dan juga selisih yang ditanggung perusahaan. Masalah kapan kompensasi dicairkan pemerintah, biasanya akan disesuaikan dengan anggaran di APBN. "Semua yang disubsidi ya begitu."

Simak video Pertamina cetak laba di bawah ini[Gambas:Video CNBC]
(gus) Next Article Laporan Keuangan 2019 Kelar, Berapa Laba Pertamina?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular