Maskapai Asing Mau Masuk, Kemenhub Tetap Prioritaskan Lokal
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
10 June 2019 13:19

Jakarta, CNBC Indonesia - Wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang maskapai asing untuk turut serta ke dalam industri penerbangan domestik terus bergulir. Kendati demikian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut maskapai lokal tetap menjadi prioritas pemerintah.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana Pramesti mengatakan, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pemerintah harus melindungi maskapai lokal. Peraturan yang dimaksud adalah UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Bidang Usaha yang Tertutup dan Terbuka di Bidang Penanaman Modal.
"Kan perpres masih hidup, UU juga masih berlaku. Kita harus taat regulasi. Kalau maskapai asing mau masuk itu harus menjadi badan hukum Indonesia. Itu kan persyaratannya," ujarnya di kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (10/6/2019).
Lebih lanjut, Polana mengatakan, Ditjen Hubud Kemenhub sedang mengevaluasi supply and demand industri penerbangan dalam negeri. Apalagi di tengah kondisi traffic yang menurun.
"Apakah supply-nya akan berlebihan atau tidak kita sedang bahas," kata Polana.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai maskapai asing bukanlah prioritas utama pemerintah saat ini. Ia justru berharap maskapai yang ada melakukan reformasi agar ada keseimbangan harga serta supply and demand.
"Kalau makin seimbang (supply and demand) maka harga itu akan diperoleh equilibrium. Sekarang supply dibatasi, harga tinggi, banyak yang tdak mendapatkan. Ini bagian konseptual, karena pak presiden, pak menko (Menko Perekonomian Darmin Nasution), beberapa stakeholder mengusulkan. Saya sedang pelajari untuk menyampaikan pak menko, pak presiden," ujar Budi Karya ditemui terpisah.
Beberapa waktu lalu, Budi Karya mengatakan Presiden Jokowi memberikan saran agar maskapai asing turut serta industri penerbangan domestik. Tujuannya agar harga tiket pesawat dapat kompetitif.
"Oleh karenanya kita akan pelajari dan asasnya untuk diperhatikan," ujar Budi Karya saat meninjau arus mudik Lebaran 2019 di Pelabuhan Kalianget, Sumenep, Jawa Timur, Senin (3/6/2019).
Simak video terkait rencana pemerintah mengundang maskapai asing ke dalam industri penerbangan domestik di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/gus) Next Article Cerita BKS Soal Pesawat & Kereta Lumpuh Gegara Pandemi Corona
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana Pramesti mengatakan, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pemerintah harus melindungi maskapai lokal. Peraturan yang dimaksud adalah UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Bidang Usaha yang Tertutup dan Terbuka di Bidang Penanaman Modal.
"Kan perpres masih hidup, UU juga masih berlaku. Kita harus taat regulasi. Kalau maskapai asing mau masuk itu harus menjadi badan hukum Indonesia. Itu kan persyaratannya," ujarnya di kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (10/6/2019).
Lebih lanjut, Polana mengatakan, Ditjen Hubud Kemenhub sedang mengevaluasi supply and demand industri penerbangan dalam negeri. Apalagi di tengah kondisi traffic yang menurun.
"Apakah supply-nya akan berlebihan atau tidak kita sedang bahas," kata Polana.
![]() |
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai maskapai asing bukanlah prioritas utama pemerintah saat ini. Ia justru berharap maskapai yang ada melakukan reformasi agar ada keseimbangan harga serta supply and demand.
"Kalau makin seimbang (supply and demand) maka harga itu akan diperoleh equilibrium. Sekarang supply dibatasi, harga tinggi, banyak yang tdak mendapatkan. Ini bagian konseptual, karena pak presiden, pak menko (Menko Perekonomian Darmin Nasution), beberapa stakeholder mengusulkan. Saya sedang pelajari untuk menyampaikan pak menko, pak presiden," ujar Budi Karya ditemui terpisah.
Beberapa waktu lalu, Budi Karya mengatakan Presiden Jokowi memberikan saran agar maskapai asing turut serta industri penerbangan domestik. Tujuannya agar harga tiket pesawat dapat kompetitif.
"Oleh karenanya kita akan pelajari dan asasnya untuk diperhatikan," ujar Budi Karya saat meninjau arus mudik Lebaran 2019 di Pelabuhan Kalianget, Sumenep, Jawa Timur, Senin (3/6/2019).
Simak video terkait rencana pemerintah mengundang maskapai asing ke dalam industri penerbangan domestik di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/gus) Next Article Cerita BKS Soal Pesawat & Kereta Lumpuh Gegara Pandemi Corona
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular