
Jokowi Minta Maskapai Asing Masuk, Apa Kata JK?
hps, CNBC Indonesia
04 June 2019 16:30

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla (JK) menyampaikan kehadiran maskapai asing ke Indonesia bukan hal yang baru. Selama ini, ada AirAsia yang merupakan maskapai dari Malaysia yang beroperasi di Indonesia.
JK juga mengatakan hal yang sama juga sudah dilakukan maskapai Indonesia, seperti Lion Air, yang beroperasi di beberapa negara Asia Tenggara.
"Sebenarnya maskapai asing sudah masuk ke Indonesia. AirAsia contohnya. Dan sebaliknya maskapai Indonesia Lion Air, (sudah) ada Lion Air Malaysia, Lion Air Thailand, ada juga di Afrika, itu saling memasuki," kata JK, kepada awak Media di Kediamaan Resmi Wakil Presiden, Selasa (4/6/2019).
JK menambahkan, ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan sebelum membuka ruang kepada maskapai asing untuk masuk ke Indonesia. Salah satunya, keberlangsungan usaha dari maskapai lokal.
"Coba Garuda (PT Garuda Indonesia Tbk), dalam kondisi harga (tiket) garuda yang lebih tinggi juga sulit ya. Mengalami kesulitan. Memang harus diseimbangkan. Masyarakat kita sudah terlalu lama menikmati tarif murah," tambah JK.
Menurut JK, seandaikan maskapai asing juga masuk ke Indonesia biaya orperasional diperkirakan sama tidak jauh berbeda. Pasalnya biaya yang harus dikeluarkan setiap maskapai relatif sama.
"Jadi saya kira maskapai asing pun tentu sama saja cost-nya. Cost airlines itu pesawat, avtur, pemeliharaan, ongkos personel, semua hampir sama semuanya. Mau maskapai dari mana sama," pungkas JK.
Sebelumnya, Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Didik J Rachbini menilai, masalah harga tiket pesawat domestik yang masih mahal tersebut bisa selesai jika praktik kartel duopoli yang ada saat ini bisa diatasi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan pemerintah.
"Apa akar masalahnya? Praktik kartel duopoli yang dibiarkan oleh KPPU dan pemerintah. Ini yang mesti diselesaikan," tutur Didik saat dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (4/6/2019).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pada 2011 sampai 2018 pasar penerbangan domestik berjalan dengan persaingan yang sehat dan bahkan menjadikan pasar domestik Indonesia jauh lebih efisien daripada maskapai lain di dunia.
Sebelum 2001, tutur Didik, pasar domestik penerbangan Indonesia adalah pasar yang buruk karena praktik kartel yang dijalankan oleh negara, BUMN dan penerbangan swasta.
"Harga tiket sebelum 2001 sangat mahal, itu sebelum UU persaingan sehat dan anti monopoli. Kondisinya persis seperti sekarang," imbuhnya.
Jadi, kata Didik, pasar domestik pernah efisien tetapi sekarang kembali masuk ke dalam praktik kartel duopoli. Didik menilai, dulu yang menyelesaikan praktik kartel sebelum 2001 adalah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Dan sekarang yang mempersembahkan praktik adalah KPPU yang lemah dan naif serta pemerintah yang putus asa sampai mau menyerahkan mentah-mentah pasar domestik yang besar dengan memasukkan maskapai asing," ucapnya.
Didik menilai langkah pemerintah mengundang maskapai asing adalah jalan instan atau cara mudah untuk menyerah karena tidak mempunyai strategi kebijakan dan pengembangan kelembagaan persaingan yang sehat.
Menurutnya, maskapai asing masuk ke dalam negeri sangat merugikan pihak Indonesia terutama pasar dalam negeri.
Ia menambahkan, pasar penerbangan di tingkat internasional diatur dengan asas reprositas, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), reprositas adalah hubungan orang atau perusahaan yang akan membeli ke pihak lain apabila pihak lain itu membeli juga dari orang atau perusahaannya.
"Pasar domestik di negara yang besar diatur oleh pemerintah sendiri tidak diberikan kepada pihak asing kecuali dengan asas resiprositas (timbal balik) tadi. Jika maskapai asing masuk sama dengan menyerahkan mentah-mentah peluang pasar yang besar kepada pihak asing," terangnya.
"Jika pemerintah ngotot memasukkan maskapai luar negeri dampaknya ke dalam sistem ekonomi akan lebih rapuh, yang mana nantinya pendapatan primer di neraca berjalan akan lebih jebol lagi. Sekarang sudah jebol, sektor jasa semakin defisit, neraca berjalan semakin buruk dalam jangka menengah," tandas Didik.
Simak video soal 'Tiket Pesawat Mahal dan Usulan Jokowi Undang Maskapai Asing' di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(hps/wed) Next Article Kadin Setuju Rencana Maskapai Asing Masuk Indonesia
JK juga mengatakan hal yang sama juga sudah dilakukan maskapai Indonesia, seperti Lion Air, yang beroperasi di beberapa negara Asia Tenggara.
"Sebenarnya maskapai asing sudah masuk ke Indonesia. AirAsia contohnya. Dan sebaliknya maskapai Indonesia Lion Air, (sudah) ada Lion Air Malaysia, Lion Air Thailand, ada juga di Afrika, itu saling memasuki," kata JK, kepada awak Media di Kediamaan Resmi Wakil Presiden, Selasa (4/6/2019).
JK menambahkan, ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan sebelum membuka ruang kepada maskapai asing untuk masuk ke Indonesia. Salah satunya, keberlangsungan usaha dari maskapai lokal.
Menurut JK, seandaikan maskapai asing juga masuk ke Indonesia biaya orperasional diperkirakan sama tidak jauh berbeda. Pasalnya biaya yang harus dikeluarkan setiap maskapai relatif sama.
"Jadi saya kira maskapai asing pun tentu sama saja cost-nya. Cost airlines itu pesawat, avtur, pemeliharaan, ongkos personel, semua hampir sama semuanya. Mau maskapai dari mana sama," pungkas JK.
Sebelumnya, Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Didik J Rachbini menilai, masalah harga tiket pesawat domestik yang masih mahal tersebut bisa selesai jika praktik kartel duopoli yang ada saat ini bisa diatasi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan pemerintah.
"Apa akar masalahnya? Praktik kartel duopoli yang dibiarkan oleh KPPU dan pemerintah. Ini yang mesti diselesaikan," tutur Didik saat dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (4/6/2019).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pada 2011 sampai 2018 pasar penerbangan domestik berjalan dengan persaingan yang sehat dan bahkan menjadikan pasar domestik Indonesia jauh lebih efisien daripada maskapai lain di dunia.
Sebelum 2001, tutur Didik, pasar domestik penerbangan Indonesia adalah pasar yang buruk karena praktik kartel yang dijalankan oleh negara, BUMN dan penerbangan swasta.
"Harga tiket sebelum 2001 sangat mahal, itu sebelum UU persaingan sehat dan anti monopoli. Kondisinya persis seperti sekarang," imbuhnya.
Jadi, kata Didik, pasar domestik pernah efisien tetapi sekarang kembali masuk ke dalam praktik kartel duopoli. Didik menilai, dulu yang menyelesaikan praktik kartel sebelum 2001 adalah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Dan sekarang yang mempersembahkan praktik adalah KPPU yang lemah dan naif serta pemerintah yang putus asa sampai mau menyerahkan mentah-mentah pasar domestik yang besar dengan memasukkan maskapai asing," ucapnya.
Didik menilai langkah pemerintah mengundang maskapai asing adalah jalan instan atau cara mudah untuk menyerah karena tidak mempunyai strategi kebijakan dan pengembangan kelembagaan persaingan yang sehat.
Menurutnya, maskapai asing masuk ke dalam negeri sangat merugikan pihak Indonesia terutama pasar dalam negeri.
Ia menambahkan, pasar penerbangan di tingkat internasional diatur dengan asas reprositas, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), reprositas adalah hubungan orang atau perusahaan yang akan membeli ke pihak lain apabila pihak lain itu membeli juga dari orang atau perusahaannya.
"Pasar domestik di negara yang besar diatur oleh pemerintah sendiri tidak diberikan kepada pihak asing kecuali dengan asas resiprositas (timbal balik) tadi. Jika maskapai asing masuk sama dengan menyerahkan mentah-mentah peluang pasar yang besar kepada pihak asing," terangnya.
"Jika pemerintah ngotot memasukkan maskapai luar negeri dampaknya ke dalam sistem ekonomi akan lebih rapuh, yang mana nantinya pendapatan primer di neraca berjalan akan lebih jebol lagi. Sekarang sudah jebol, sektor jasa semakin defisit, neraca berjalan semakin buruk dalam jangka menengah," tandas Didik.
Simak video soal 'Tiket Pesawat Mahal dan Usulan Jokowi Undang Maskapai Asing' di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(hps/wed) Next Article Kadin Setuju Rencana Maskapai Asing Masuk Indonesia
Most Popular