
Undang Maskapai Asing Jadi Solusi Turunkan Harga Tiket Mahal?
Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
03 June 2019 19:27

Jakarta, CNBC Indonesia - Menjelang, hari raya Idul Fitri, harga tiket pesawat semakin menjadi-jadi. Kenaikan ini bahkan sudah terjadi sejak awal tahun dan menjadi permasalahan yang tidak terpecahkan.
Bahkan, penurunan Tarif Batas Atas (TBA) sebesar 16% yang dilakukan oleh Pemerintah melalui Menteri Perhubungan tidak mampu menekan harga tiket pesawat.
Akhirnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengusulkan agar maskapai asing masuk ke dalam negeri agar terjadi persaingan usaha. Pasalnya, saat ini penerbangan domestik dikuasai oleh 2 grup penerbangan saja.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nawir Messi mengatakan, masukannya maskapai asing belum tentu menurunkan harga pesawat kalau iklim persaingan usaha tidak dibenahi.
"Tergantung, apakah pendatang baru itu ikut ber-kartel ria apa enggak. Kan persoalannya karena 7 maskapai enggak bersaing, jadi even nambah lima pun kalau mereka enggak compete ya tetap aja sama," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Jakarta, Senin (3/6/2019).
Menurutnya, permasalahan sekarang bukan jumlah maskapai yang harus diperbanyak tapi iklim persaingan usaha yang harus dibenahi.
"Jadi isunya itu, is there any competition pressure (apakah ada tekanan untuk berkompetisi) yang bisa membuat harga turun. Sekarang ini kan jumlah cukup tapi tidak bersaing, malah bentuk dua group yang saling menyesuaikan harga," jelasnya.
Mantan Ketua KPPU ini menjelaskan, salah satu cara untuk menurunkan harga tiket pesawat adalah membuat dua grup itu untuk bersaing tapi tetap secara sehat.
"Make all market paricipant compete (buat semua peserta pasar berkompetisi). Makanya, ketika KPPU teriak kartel, sangat tidak pantes Menhub belain pelaku. Padahal dia enggak pernah periksa," kata dia.
Oleh karenanya, ia berharap iklim persaingan usaha maskapai bisa dibuat lebih baik. Sehingga saat maskapai asing masuk mereka bisa berdiri sendiri tanpa ikut dalam 2 grup yang ada saat ini.
"Jadi kesimpulannya, introduksi asing bisa turunkan harga kalau pelaku asing itu tidak ikut ber-kartel," tegasnya.
(roy/roy) Next Article Mau Mudik Tapi Kok Tiket Pesawat Mahal, Gimana Nih?
Bahkan, penurunan Tarif Batas Atas (TBA) sebesar 16% yang dilakukan oleh Pemerintah melalui Menteri Perhubungan tidak mampu menekan harga tiket pesawat.
Akhirnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengusulkan agar maskapai asing masuk ke dalam negeri agar terjadi persaingan usaha. Pasalnya, saat ini penerbangan domestik dikuasai oleh 2 grup penerbangan saja.
"Tergantung, apakah pendatang baru itu ikut ber-kartel ria apa enggak. Kan persoalannya karena 7 maskapai enggak bersaing, jadi even nambah lima pun kalau mereka enggak compete ya tetap aja sama," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Jakarta, Senin (3/6/2019).
Menurutnya, permasalahan sekarang bukan jumlah maskapai yang harus diperbanyak tapi iklim persaingan usaha yang harus dibenahi.
"Jadi isunya itu, is there any competition pressure (apakah ada tekanan untuk berkompetisi) yang bisa membuat harga turun. Sekarang ini kan jumlah cukup tapi tidak bersaing, malah bentuk dua group yang saling menyesuaikan harga," jelasnya.
Mantan Ketua KPPU ini menjelaskan, salah satu cara untuk menurunkan harga tiket pesawat adalah membuat dua grup itu untuk bersaing tapi tetap secara sehat.
"Make all market paricipant compete (buat semua peserta pasar berkompetisi). Makanya, ketika KPPU teriak kartel, sangat tidak pantes Menhub belain pelaku. Padahal dia enggak pernah periksa," kata dia.
Oleh karenanya, ia berharap iklim persaingan usaha maskapai bisa dibuat lebih baik. Sehingga saat maskapai asing masuk mereka bisa berdiri sendiri tanpa ikut dalam 2 grup yang ada saat ini.
"Jadi kesimpulannya, introduksi asing bisa turunkan harga kalau pelaku asing itu tidak ikut ber-kartel," tegasnya.
(roy/roy) Next Article Mau Mudik Tapi Kok Tiket Pesawat Mahal, Gimana Nih?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular