Pak Jokowi, Kalau Maskapai Asing Masuk Siap-siap CAD Bengkak!

Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
16 June 2019 20:02
Wacana pemerintah yang ingin mengundang maskapai asing bersaing bisa negatif.
Foto: Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Lapangan Kilobar, Kabupaten Bangli. (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta, CNBC Indonesia - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai wacana pemerintah yang ingin mengundang maskapai asing bersaing di industri aviasi domestik berpotensi meningkatkan defisit neraca jasa dan defisit neraca berjalan.

Sebab, investasi asing yang masuk untuk mengeksploitasi pasar dalam negeri dinilai buruk bagi ekonomi nasional.

"Investasi tersebut tidak untuk ekspor dan tidak menghasilkan devisa untuk ekonomi nasional. Hasil dari investasi akan menjadi outflow ke luar dan menggerus devisa Indonesia seperti sekarang," ungkap Ekonom Senior INDEF Didik J. Rachbini dalam diskusi on-line bertema Mimpi Tiket Penerbangan Murah: Perlukah Maskapai Asing Menjadi Solusi?, Minggu (16/6/2019).

Dengan kata lain, lanjut Didik, pasar akan dikuasai asing. Kerugian nantinya akan terlihat dari akumulasi pendapatan primer Indonesia. Hal itu yang nantinya akan meningkatkan defisit neraca jasa dan defisit neraca nasional.



"Kerugian tersebut akan terlihat pada akumulasi pendapatan primer Indonesia akan lebih meningkatkan defisit jasa dan defisit neraca berjalan nasional," tambah Didik.

Didik melanjutkan, hampir setengah abad defisit neraca jasa dan defisit neraca berjalan menjadi persoalan di RI. Kondisi defisit memburuk dalam 4 tahun terakhir. Kebijakan yang mengikutsertakan asing di industri aviasi domestik akan menciptakan fondasi ekonomi yang rapuh.

Industri aviasi di tingkat internasional pun, lanjut Didik, diatur dengan asas resiprositas (timbal balik). Pasar domestik di negara maju diatur oleh pemerintah dan tidak diberikan kepada pihak asing, kecuali dengan asas resiprositas itu.

"Jika maskapai asing masuk sama dengan menyerahkan mentah-mentah peluang pasar yang besar kepada pihak asing," ujarnya.

Pak Jokowi, Kalau Maskapai Asing Masuk Siap-siap CAD Bengkak!Foto: AirAsia (REUTERS/Beawiharta)


Dalam membuat kebijakan, kata Didik, pemerintah tidak bisa gegabah. Kebijakan memasukkan maskapai asing ke pasar domestik dianggap naif karena negara-negara lain tidak memberikan pasar domestiknya kepada asing.

Jika hal itu dilakukan, maka royalti, keuntungan perusahaan asing, dan berbagai transfer outflow lainnya akan memperparah kondisi neraca jasa dan neraca berjalan yang sudah berat.

"Akar masalahnya [adalah] persaingan tidak sehat. Cara gampang ya masukkan asing. Itu kebijakan instant tapi menimbulkan masalah lain terhadap perekonomian," ucap Didik.

Didik melanjutkan selama dua dekade terakhir, industri penerbangan sudah bersaing secara sehat. Hal itu menandakan industri aviasi Indonesia mampu lebih baik dari negara-negara lain.

"Jika pasar dibuka secara gegabah, maka banyak kerugian yang akan diperoleh di mana manfaat pasar dalam negeri yang besar akan dinikmati asing," kata Didik.

Secara jangka panjang, kata Didik, bila pemerintah mengambil jalan instan maka ekonomi nasional akan merugi. Alhasil, Indonesia tidak dapat kesempatan untuk membangun industri yang sehat bila solusi diambil dengan gegabah.

"Selain potensi nasional dimanfaatkan oleh pelaku asing dan belum tentu harga tiket turun karena banyak penerbangan asing juga tidak efisien, dampaknya pada ekonomi nasional semakin buruk terutama defisit jasa dan neraca berjalan," jelas Didik.




(dru) Next Article Jokowi Minta Maskapai Asing Masuk, Apa Kata JK?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular