Impor Pertamina Dicatat Sebagai Devisa, Bisakah?

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
24 May 2019 16:40
ESDM menjelaskan soal pertimbangan pencatatan impor Pertamina sebagai devisa
Foto: Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar (CNBC Indonesia/Anastasia Arvirianty)
Jakarta, CNBC Indonesia- Dalam rapat koordinasi tentang Neraca Perdagangan Migas pada beberapa hari lalu, pemerintah merumuskan bauran kebijakan terkait neraca perdagangan migas Indonesia. 

Kebijakan tersebut terkait dengan pencatatan impor atas importasi crude oil hasil eksplorasi dari investasi pertamina di luar negeri tetap dicatat pada Neraca Perdagangan, di samping itu hasil investasi dari Pertamina di luar negeri juga akan dicatat sebagai pendapatan primer di neraca pembayaran. 



Kedua pencatatan tersebut diklaim sesuai dengan standar International Merchandise Trade Statistic (IMTS) dan standar Balance of Payment Manual IMF

Sehingga, dengan pencatatan hasil investasi Pertamina tersebut, maka pendapatan primer di Neraca pembayaran akan meningkat sehingga dapat mengurangi defisit neraca transaksi berjalan (Current Account Deficit). 

Namun, bisakah dilakukan sesederhana itu?

Memang, sejak sekitar 2014-2015, Pertamina mulai banyak mengakuisisi lapangan minyak di luar negeri. Namun, karena ini pada dasarnya merupakan hal baru, maka terjadi sedikit kerancuan dalam pencatatan ekspor-impornya.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menjelaskan, pada dasarnya, perumusan kebijakan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk pencatatan ekspor-impor migas yang lebih tepat.

"Pemerintah sedang merumuskan volume entitlement Pertamina di luar negeri yang dibawa ke Indonesia itu dicatatkan sebagai devisa masuk, karena selama ini dicatat sebagai volume impor," jelas Arcandra saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Dengan begitu, diharapkan, nantinya hal ini bisa mengurangi pencatatan defisit migas.

"Sehingga nantinya bisa mengurangi defisit migas," pungkas Arcandra.

Adapun, Direktur Utama PT Pertamina Internasional EP (PIEP) Denie Tampubolon menjelaskan, produksi minyak dan gas Pertamina dari luar negeri tahun ini ditargetkan sekitar 160 ribu barrel oil  ekuivalen. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan, minyak yang dibawa pulang Pertamina berasal dari dua negara, yaitu Aljazair dan Malaysia. Tahun lalu nilainya sekitar US$ 470 juta. 

"Sebagian dari entitlement minyak bisa dibawa ke Indonesia, dan transaksi antara PIEP dan Persero tidak melibatkan transaksi layaknya jual-beli, sifatnya pindah buku saja," ujar Denie saat dihubungi, Jumat (24/5/2019).

"Kalau terkait perlakuan pada neraca perdagangan tentu dari pemerintah ya (kebijakannya), yang jelas minyak tersebut adalah milik/entitlement Pertamina dari luar negeri yang dibawa ke dalam negeri," tandas Denie.
(gus/gus) Next Article Bukan Sulap, Ini Sebab Impor Migas RI Turun di Kuartal I-2019

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular