
Cegah Korupsi, BUMN Gandeng KPK untuk Awasi Internal?
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
14 May 2019 12:47

Bandung, CNBC Indonesia- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah membahas wacana untuk menggandeng Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sebagai pengawas internal di tubuh perusahaan pelat merah negara.
Pembahasan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan atau preventif terjadinya aksi korupsi-kolusi-nepotisme di tubuh BUMN. "Itu sedang dalam pembicaraan, jadi mereka punya program untuk bagaimana preventif, memang saya setuju," ujar Menteri BUMN Rini Soemarno, dijumpai usai meresmikan terowongan Walini, Selasa (14/5/2019).
Menurut Rini, kementerian sangat fokus untuk mencegah aksi korupsi. Dengan memasukkan unsur KPK sebagai pengawasan internal di BUMN, badan usaha akan bisa mengetahui hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
"Karena biar bagaimanapun mungkin berbeda dengan dulu. Dulu A tidak apa-apa sekarang tidak bisa, preventif lebih baik."
Sebenarnya, Rini melanjutkan, kerja sama semacam ini dilakukan juga oleh BUMN dengan kejaksaan misalnya. Sehingga jika terdapat proyek akan ditinjau dari sisi hukum oleh aparat. "Oleh TP4, kalau di daerah TP4D sehingga mereka mengatakan ini tidak boleh dan tidak boleh begini. Kita akan senang kalau bisa bekerja sama secara terbuka dengan KPK."
(gus) Next Article Bu Rini! Korupsi BUMN Parah Nih, Sepekan 2 Dirut Diciduk KPK
Pembahasan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan atau preventif terjadinya aksi korupsi-kolusi-nepotisme di tubuh BUMN. "Itu sedang dalam pembicaraan, jadi mereka punya program untuk bagaimana preventif, memang saya setuju," ujar Menteri BUMN Rini Soemarno, dijumpai usai meresmikan terowongan Walini, Selasa (14/5/2019).
"Karena biar bagaimanapun mungkin berbeda dengan dulu. Dulu A tidak apa-apa sekarang tidak bisa, preventif lebih baik."
Sebenarnya, Rini melanjutkan, kerja sama semacam ini dilakukan juga oleh BUMN dengan kejaksaan misalnya. Sehingga jika terdapat proyek akan ditinjau dari sisi hukum oleh aparat. "Oleh TP4, kalau di daerah TP4D sehingga mereka mengatakan ini tidak boleh dan tidak boleh begini. Kita akan senang kalau bisa bekerja sama secara terbuka dengan KPK."
(gus) Next Article Bu Rini! Korupsi BUMN Parah Nih, Sepekan 2 Dirut Diciduk KPK
Most Popular