Bu Rini! Korupsi BUMN Parah Nih, Sepekan 2 Dirut Diciduk KPK

Gustidha Budiartie, CNBC Indonesia
03 October 2019 12:56
Dalam seminggu, dua BUMN tersangkut kasus korupsi dan direksinya tertangkap tangan oleh KPK. Bagaimana nih Bu Rini?
Foto: KPK Gelar Konferensi Pers (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia- Temuan kasus korupsi di perusahaan pelat merah makin menjadi-jadi. Dalam sepekan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah meringkus dua kasus yang membelit para jajaran pejabat BUMN.

Pekan lalu, KPK meringkus Direktur Utama BUMN bidang perikanan, yakni Perum Perindo. Dugaan kasus ini terkait suap kuota impor ikan jenis tertentu.



Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mengatakan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus ini, KPK menangkap sembilan orang. Tiga dari sembilan orang itu adalah direksi Perum Perindo.

Jumlah direksi Perum Perindo sendiri hanya tiga, yaitu Direktur Utama Risyanto Suanda, Direktur Keuangan Arief Goentoro, dan Direktur Operasional Farida Mokodompit.

"Tim mengamankan barang bukti berupa uang sebesar US$ 30 ribu atau lebih dari Rp 400 juta. Diduga uang ini merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta. Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem," ujar Laode.

Namun yang menjadi tersangka hanya Dirutnya saja. Dua direksi lain hanya sebagai saksi dari kasus tersebut.



Korupsi PT Inti

Kemarin, KPK melanjutkan dugaan perkara korupsi yang dilakukan antar BUMN, yakni PT Angkasa Pura II dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti)
Dalam perkembangan terbaru KPK menetapkan Direktur Utama PT Inti Darman Mappangara sebagai tersangka kasus dugaan suap antar-BUMN.

"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyidikan baru dengan tersangka DMP (Darman Mappangara)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam konferensi pers di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari detikcom, Rabu (2/10/2019).

Setidaknya ada dua BUMN yang terlibat dalam perkara ini, yakni PT Angkasa Pura II dan PT Inti. Kasus ini bermula ketika KPK menjerat 2 tersangka, yaitu Andra Agussalam sebagai Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II dan Taswin Nur, yang diduga KPK sebagai tangan kanan pejabat PT Inti.

Dua kasus ini menambah panjangnya deretan kasus korupsi yang membelit tubuh BUMN. Jadi, bagaimana Bu Rini?




(gus/dob) Next Article Cegah Korupsi, BUMN Gandeng KPK untuk Awasi Internal?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular