
Peringatan KPK untuk BUMN: Hati-Hati Terima Investasi China
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
10 May 2019 08:27

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti badan usaha milik negara (BUMN) agar berhati-hati ketika menerima investasi dari China.
Bagaimana tidak? Investasi dari Negeri Tirai Bambu tersebut kerap dinilai tak memenuhi standar lingkungan, hak asasi manusia, dan good corporate governance.
"Pasti Bapak, Ibu di BUMN banyak bekerja sama dengan China, saya ulangi lagi, dengan China. Good Corporate Governance di China itu adalah salah satu yang asing bagi mereka. Oleh karena itu mereka menempati tempat yang pertama di fraud improper payment. Mereka investasi banyak di sini," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dikutip dari Detiknews, Kamis (9/5/2019).
Menurutnya, investasi dari China tidak seperti investasi dari negara maju lainnya, seperti Eropa atau Amerika Serikat (AS), yang memiliki pengawasan dalam hal tersebut.
"Safe guard mereka tidak seketat perusahaan Eropa atau Amerika Serikat. Oleh karena itu, tidak salah ketika kami...PLN itu dari mana mereka? Dari China, saya coba kasih contoh saja, ini memang statistik tapi ada benarnya. Laporan ke kami semakin banyak, jadi saya makin percaya," lanjutnya.
KPK pun kini tengah mencoba meyakinkan Mahkamah Agung membuat aturan pidana korporasi. Ini didorong dari pengalaman di Hong Kong yang 70% kasus korupsinya justru terjadi di sektor privat dan BUMN.
Namun, lanjutnya, bukan cuma Hong Kong tetapi juga Singapura dan Selandia Baru kini trennya tidak mengejar pejabat publik tetapi lebih ke sektor swasta dan BUMN.
"Dulu KPK tidak menyentuh sektor swasta. Namun, karena melihat banyak kasus dugaan korupsi yang melibatkan swasta, maka KPK mendorong agar korporasi juga bisa dijerat," pungkasnya.
Adapun, Ketua KPK Agus Rahardjo turut mengingatkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno untuk membersihkan perusahaan-perusahaan milik negara dari pelaku tindak pidana korupsi.
Agus mengatakan hingga kini pihaknya masih terus memantau beberapa BUMN yang terindikasi terjadi tindak pidana korupsi.
"Kami sampaikan, bukan menakut-nakuti, hari ini pun monitoring masih berjalan untuk beberapa BUMN," ujar Agus di hadapan Rini Soemarno dan jajaran BUMN.
KPK juga sudah melakukan penindakan beberapa perusahaan milik BUMN yang oknumnya terbukti melakukan tindak pidana korupsi korupsi. Contohnya seperti PT Waskita Karya (Persero) yang melakukan kontrak fiktif belasan proyek.
"Kami mohon maaf Bu Menteri, kami terpaksa harus melakukan penindakan kepada beberapa BUMN, misalkan masih ada yang melakukan kontrak fiktif, itu masih ada," imbuhnya.
Agus pun menambahkan, pihaknya menyadari peran BUMN yang begitu besar. Apalagi dengan total aset yang mencapai Rp 8.000 triliun, omzetnya yang sudah melebihi APBN.
"Kalau APBN hanya sekitar Rp 2.400 triliun, ternyata BUMN sekitar Rp 2.800 triliun. Nah, bayangkan. Uang sebesar itu harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara kita," pungkas Agus.
(prm) Next Article Bu Rini, Direksi BUMN Jadi Tersangka KPK (Lagi) Nih
Bagaimana tidak? Investasi dari Negeri Tirai Bambu tersebut kerap dinilai tak memenuhi standar lingkungan, hak asasi manusia, dan good corporate governance.
"Pasti Bapak, Ibu di BUMN banyak bekerja sama dengan China, saya ulangi lagi, dengan China. Good Corporate Governance di China itu adalah salah satu yang asing bagi mereka. Oleh karena itu mereka menempati tempat yang pertama di fraud improper payment. Mereka investasi banyak di sini," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dikutip dari Detiknews, Kamis (9/5/2019).
"Safe guard mereka tidak seketat perusahaan Eropa atau Amerika Serikat. Oleh karena itu, tidak salah ketika kami...PLN itu dari mana mereka? Dari China, saya coba kasih contoh saja, ini memang statistik tapi ada benarnya. Laporan ke kami semakin banyak, jadi saya makin percaya," lanjutnya.
KPK pun kini tengah mencoba meyakinkan Mahkamah Agung membuat aturan pidana korporasi. Ini didorong dari pengalaman di Hong Kong yang 70% kasus korupsinya justru terjadi di sektor privat dan BUMN.
Namun, lanjutnya, bukan cuma Hong Kong tetapi juga Singapura dan Selandia Baru kini trennya tidak mengejar pejabat publik tetapi lebih ke sektor swasta dan BUMN.
"Dulu KPK tidak menyentuh sektor swasta. Namun, karena melihat banyak kasus dugaan korupsi yang melibatkan swasta, maka KPK mendorong agar korporasi juga bisa dijerat," pungkasnya.
Adapun, Ketua KPK Agus Rahardjo turut mengingatkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno untuk membersihkan perusahaan-perusahaan milik negara dari pelaku tindak pidana korupsi.
Agus mengatakan hingga kini pihaknya masih terus memantau beberapa BUMN yang terindikasi terjadi tindak pidana korupsi.
![]() |
"Kami sampaikan, bukan menakut-nakuti, hari ini pun monitoring masih berjalan untuk beberapa BUMN," ujar Agus di hadapan Rini Soemarno dan jajaran BUMN.
KPK juga sudah melakukan penindakan beberapa perusahaan milik BUMN yang oknumnya terbukti melakukan tindak pidana korupsi korupsi. Contohnya seperti PT Waskita Karya (Persero) yang melakukan kontrak fiktif belasan proyek.
"Kami mohon maaf Bu Menteri, kami terpaksa harus melakukan penindakan kepada beberapa BUMN, misalkan masih ada yang melakukan kontrak fiktif, itu masih ada," imbuhnya.
Agus pun menambahkan, pihaknya menyadari peran BUMN yang begitu besar. Apalagi dengan total aset yang mencapai Rp 8.000 triliun, omzetnya yang sudah melebihi APBN.
"Kalau APBN hanya sekitar Rp 2.400 triliun, ternyata BUMN sekitar Rp 2.800 triliun. Nah, bayangkan. Uang sebesar itu harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara kita," pungkas Agus.
(prm) Next Article Bu Rini, Direksi BUMN Jadi Tersangka KPK (Lagi) Nih
Most Popular