3 Menteri Tersangkut KPK, Pak Jokowi Mau Reshuffle Kabinet?

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
06 May 2019 14:00
Aroma kocok ulang alias reshuffle Kabinet Kerja oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai tercium beberapa waktu belakangan.
Foto: Sekretariat Kabinet
Jakarta, CNBC Indonesia - Aroma kocok ulang alias reshuffle Kabinet Kerja oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai tercium beberapa waktu belakangan. Salah satu indikator itu bersumber dari perkembangan terbaru di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, sejumlah menteri dalam Kabinet Kerja, harus berurusan dengan lembaga itu. Misalnya Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Terdekat, Lukman akan menghadiri pemeriksaan di KPK sebagai saksi untuk tersangka kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang juga rekan separtai di PPP, yaitu M Romahurmuziy, pada Rabu (8/5/2019).


Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah ruang kerja Lukman di Kemenag. Penggeledahan itu menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap Romy, sapaan akrab Romahurmuziy.



Sampai dengan berita ini ditulis, Jokowi belum memberikan jawaban terkait reshuffle Kabinet Kerja. Namun, pejabat di lingkaran Istana Kepresidenan, telah memberikan sejumlah pernyataan yang mengerucut kepada sejumlah hal, mulai dari hasil pemilu hingga status di KPK.

"Insya Allah kita tunggu 22 Mei 2019. Presiden akan segera melakukan langkah yang tepat," kata Staf Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.

"Pasti itu terjadi. Tapi kapan waktunya, tentu Pak Presiden-lah yang sangat tahu dan memiliki kewenangan," lanjutnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (4/5/2019), seperti dikutip dari detikcom.

Pak Jokowi, Kapan Bakal Reshuffle Kabinet? Foto: Ist


Ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/5/2019), Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko memberikan penjelasan kepada wartawan terkait kabar reshuffle Kabinet Kerja.

"Yang jelas belum dibicarakan, maksudnya belum jadi agenda presiden. Jadi masih dilihatlah itu situasinya. Belum diutamakanlah. Utamanya presiden menekankan bahwa bekerja dengan baik dalam sisa waktu yang ada," katanya.

Kendati demikian, apabila ada perubahan situasi, maka kondisi pun dapat berubah. Saat ditanya perubahan situasi yang dimaksud apakah nanti akan tersangkut di KPK, Moeldoko menjawab normatif.

"Ya, status itu yang nanti akan menentukan. Sepanjang belum ada status kan jalan. Presiden selalu menekankan dengan sisa waktu yang ada supaya ngebut, bekerja dengan baik," ujarnya.

"Ya saya pikir itu, sama dengan kemarin kan Pak Idrus (mantan Menteri Sosial Idrus Marham) begitu ada statusnya begitu, ada langkah-langkah (digantikan dengan Agus Gumiwang)," lanjut Moeldoko.

Simak video terkait reshuffle kabinet di bawah ini.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/gus) Next Article Soal Reshuffle Menteri, Jokowi Tunggu Kejelasan Status di KPK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular