Galau Atur Harga Tiket Pesawat, Menhub Konsultasi dengan KPPU

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
02 May 2019 19:17
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan berkonsultasi dengan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) demi mengatur harga tiket pesawat.
Foto: Airbus dan GMF AeroAsia menandatangani perjanjian perbaikan komponen pesawat. (CNBC Indonesia/Muhammad Choirul)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan berkonsultasi dengan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) demi mengatur harga tiket pesawat yang telah naik tinggi dalam beberapa terakhir.

Budi menyatakan dirinya sebagai regulator pada dasarnya tidak boleh mengatur tarif tiket, bahkan hingga menurunkan tarif. "Saya menentukan batas atas dan batas bawah sudah cukup. Tidak bisa lagi lebih dari itu.... Di dunia manapun tidak ada regulator mengatur tarif," jelas Budi, Kamis (2/5/2019).


Meski demikian, karena desakan berbagai pihak, Budi akan berkonsultasi dengan KPPU akan boleh untuk menurunkan tarif batas atas.

"Apakah saya berwenang untuk ikut mengevaluasi tarif batas atas. Tetapi ini tidak enak saya sudah ngomong sebelum menjalankan," ujar Budi.

Budi menyatakan persoalan menurunkan tarif tiket akan lebih mudah apabila diinstruksikan oleh Menteri BUMN. Pasalnya, Garuda Indonesia merupakan pemimpin pasar yang menentukan harga pasaran.

"Lebih baik teman-teman tanya Menteri BUMN, bagaimana Garuda memimpin, karena Garuda price leader. Dia tetapkan berapa semua ikut," jelasnya.


(dob/dob) Next Article Tiket Pesawat Domestik Masih Juga Mahal Nih!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular