VIDEO

Tarif Batas Atas Turun, Maskapai tak Patuh akan Dihukum?

Lidya Julita Sembiring & Mekar Djulianti,  CNBC Indonesia
14 May 2019 10:49
Jakarta, CNBC Indonesia -  Pemerintah menilai harga tiket pesawat saat ini sudah naik terlalu tinggi. Oleh karena itu, pemerintah mengumumkan menurunkan tarif batas atas (TBA) hingga 12%-16%, Senin (13/5/2019/).

Pemerintah akan memberikan sanksi bagi maskapai yang tidak mengikuti keputusan tersebut. Simak selengkapnya dalam video berikut ini