Video
Tarif Batas Atas Turun, Maskapai tak Patuh akan Dihukum?
14 May 2019 10:49
Jakarta, CNBCÂ Indonesia -Â Pemerintah menilai harga tiket pesawat saat ini sudah naik terlalu tinggi. Oleh karena itu, pemerintah mengumumkan menurunkan tarif batas atas (TBA) hingga 12%-16%, Senin (13/5/2019/).
Pemerintah akan memberikan sanksi bagi maskapai yang tidak mengikuti keputusan tersebut. Simak selengkapnya dalam video berikut ini
Pemerintah akan memberikan sanksi bagi maskapai yang tidak mengikuti keputusan tersebut. Simak selengkapnya dalam video berikut ini
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini