VIDEO
Tarif Batas Atas Turun, Maskapai tak Patuh akan Dihukum?
Lidya Julita Sembiring & Mekar Djulianti,
CNBC Indonesia
14 May 2019 10:49
Jakarta, CNBCÂ Indonesia -Â Pemerintah menilai harga tiket pesawat saat ini sudah naik terlalu tinggi. Oleh karena itu, pemerintah mengumumkan menurunkan tarif batas atas (TBA) hingga 12%-16%, Senin (13/5/2019/).
Pemerintah akan memberikan sanksi bagi maskapai yang tidak mengikuti keputusan tersebut. Simak selengkapnya dalam video berikut ini
Add
as a preferred
source on Google
Pemerintah akan memberikan sanksi bagi maskapai yang tidak mengikuti keputusan tersebut. Simak selengkapnya dalam video berikut ini
Add
source on Google