Said Iqbal: May Day, 100 Ribu Buruh Bakal Kepung Senayan

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
29 April 2019 15:01
Said Iqbal mengatakan setidaknya 100 ribu buruh bakal memadati kawasan Senayan pada 1 Mei 2019
Foto: Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bertemu dengan sejumlah ketua serikat pekerja di Istana Bogor, Jawa Barat. (Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)
Jakarta, CNBC Indonesia- Sekitar seratus ribu buruh se-Jabodetabek akan datang ke Jakarta pada puncak peringatan Hari Buruh atau yang lazim dikenal dengan sebutan May Day, pada 1 Mei 2019 mendatang.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, dari jumlah tersebut, sekitar 50 ribu buruh anggota KSPI akan memusatkan peringatan Hari Buruh kali ini di Lapangan Tenis Indoor Senayan, di mana calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto rencananya akan hadir memberikan sambutan.



"Peringatan May Day KSPI di Jabodetabek tahun ini akan dipusatkan di Lapangan Tenis Indoor Senayan mulai pukul 10.00. Jadi tahun ini kami tidak ada long march. Pesertanya kurang lebih 50 ribu orang dan akan dihadiri Pak Prabowo memberikan pidato sambutan," ujar Iqbal dalam konferensi pers di bilangan Menteng, Senin (29/4/2019).

Iqbal menjelaskan, isu yang akan diperjuangkan kali ini adalah kesejahteraan buruh sebagai isu tradisional serta demokrasi yang jujur dan damai karena bertepatan dengan pemilu.

"Pelaksanaan demokrasi ini harus damai dan jujur karena banyak caleg dari buruh ikut dalam kontestasi pemilihan legislatif. KSPI juga sudah menandatangani kontrak politik dengan Pak Prabowo setahun lalu sehingga kami berkepentingan mengawal suara-suara, termasuk Pak Prabowo dalam rekapitulasi manual KPU nanti," jelasnya.

Said Iqbal: May Day, 100 Ribu Buruh Bakal Kepung Jakarta Foto: Infografis/Upah Buruh/Edward Ricardo


Menurut Iqbal, ada setidaknya lima isu kesejahteraan buruh yang akan diangkat dalam May Day tahun ini, yakni:

1. Tolak upah murah dan cabut PP 78/2015 tentang Pengupahan serta menaikkan daftar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi 84 item, 
2. Peningkatan manfaat (benefit) jaminan kesehatan dan jaminan pensiun
3. Hapus sistem outsourcing dan pemagangan yang berkedok outsourcing,
4. Peningkatan kesejahteraan pengemudi ojek online dan guru honorer
5. Melawan tindakan union-busting (pemberangusan serikat pekerja/serikat buruh) 


(gus) Next Article KSPI Bertemu Jokowi, Ini 10 Tuntutan Buruh Dalam UU Ciptaker

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular