Ancaman Bos Buruh: Boikot Indomaret Jalan Terus!

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan aksi boikot Indomaret yang dilakukan oleh para buruh akan tetap dilanjutkan pekan depan. Aksi itu terus dilanjutkan karena hingga saat ini belum ada kesepakatan apapun antara pihak perusahaan dengan serikat buruh.
Menurut Said, dalam audiensi yang difasilitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan, pihak Indomaret Group diminta untuk kembali mempekerjakan Anwar Bessy dan mencabut tuduhan pidana yang dilayangkan kepada yang bersangkutan. Pihak manajemen pun akan melaporkan permintaan ini ke top management Indomaret Group.
Sementara, selama belum ada kesepakatan dicapai, maka pihak serikat buruh akan tetap melakukan boikot dengan tuntutan setop kriminalisasi karyawan Indomaret dan pemenuhan hak-hak karyawan Indomaret.
"Minggu depan mungkin pada hari Selasa atau Rabu ada beberapa kegiatan. Di beberapa gerai-gerai indomaret di Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera, Aceh, dan Sumatra Utara, akan kita lakukan aksi beberapa buruh yang memenuhi protokol kesehatan dan membawa spanduk untuk memboikot Indomaret dan stop kriminalisasi para buruh," ujar Said kepada CNBC Indonesia, Minggu (30/5/2021).
Tidak hanya itu, penolakan atau boikot terhadap Indomaret juga akan dilakukan dalam bentuk kampanye di media sosial. Dan terakhir, serikat pekerja juga akan melakukan aksi di depan kantor Bursa Efek Indonesia (BEI di Jalan Sudirman, Jakarta. Hal itu untuk memastikan bahwa Indomaret Group sebagai korporasi, dapat memenuhi segala regulasi dan etika dalam berbisnis.
"Siapa pembeli Indomaret? Boleh dipastikan pasti kalangan menengah bawah, prioritas. Dan itu adalah para buruh. Tidak boleh korporasi mengambil keuntungan di atas eksploitasi daripada para pekerjanya. Di mana para pekerjanya, di luar Indomaret, adalah pembeli utama," kata Said.
Sebelumnya, aksi perdana kampanye boikot Indomaret dilakukan pada, Kamis (27/5/2021) di kantor PT. Indomarco Prismatama (Indomaret Group), Ancol, Jakarta Utara. Aksi boikot ini menyusul tindakan protes seorang pegawai, Anwar Bessy, terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) tahun 2020.
Perusahaan pun diduga melakukan kriminalisasi terhadap karyawan dengan menjadikan Anwar terpidana atas tuduhan perusakan fasilitas kantor. Kini Anwar sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
[Gambas:Video CNBC]
Perkembangan Terbaru Buruh Vs Indomaret, Boikot Tak Jadi!
(miq/miq)