Happy Ending! Buruh-Indomaret Damai, Rencana Boikot Batal

News - Ferry Sandi, CNBC Indonesia
03 June 2021 20:17
Demo Karyawan Indomaret. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto) Foto: Demo Karyawan Indomaret. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan serikat buruh dan manajemen Indomaret akhirnya memilih jalan damai. Hal ini memastikan rencana aksi boikot tak akan dilakukan.

Padahal, buruh sempat berencana melakukan aksi boikot besar-besaran karena ada tuntutan yang sebelumnya tidak terpenuhi, yakni meminta salah satu rekannya Anwar Bessy dibebaskan dari tuntutan pidana dan dipekerjakan kembali.

Anwar yang merupakan anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menjadi tersangka karena karena menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) 2020. Saat itu, ia emosi dengan memukul gipsum milik perusahaan, hal itu yang membuatnya terseret ke jalur hukum. 

"Terhadap kasus Anwar Bessy, kedua pihak sepakat menyelesaikan kasus tersebut di luar pengadilan serta ditempatkan kembali sesuai kebutuhan perusahaan tanpa mengurangi hak-hak pekerja yang didapat," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers, Kamis (3/6/21).

Kesepakatan itu terjalin antara manajemen dengan KSPI maupun Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Said Iqbal mengklaim Indomaret bersedia mempekerjakan kembali Anwar Bessy dimana penempatannya bergantung perusahaan. Namun, Ia menegaskan Indomaret tidak boleh melakukan balas dendam terhadap karyawannya tersebut.

"Dengan demikian kedua belah pihak mempunyai tanggung jawab untuk membuat suasana industrial menjadi kembali harmonis dan menjaga nama baik dari perusahaan dimana saudara Anwar Bessy bekerja," jelasnya.

Langkah konkret dalam menjaga nama baik tersebut salah satunya membatalkan rencana aksi boikot. Selain itu, batal juga rencana untuk 'menggeruduk' Bursa Efek Indonesia (BEI) karena membiarkan Indomaret sebagai perusahaan terdaftar dianggap melakukan pelanggaran.

"Dalam hal ini FSPMI dan KSPI akan menghentikan melakukan aksi boikot Indomaret," jelas Said Iqbal.

Sebelum menempuh jalur damai, hubungan keduanya sempat memanas akibat kasus yang berlarut-larut. Di lain sisi, jauh-jauh hari pihak manajemen Indomaret melalui Marketing Director Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf mengklaim membuka pintu dialog dengan serikat pekerja.

"Kami dari sangat terbuka berdialog. Ya kalau semua mau berdialog pasti lancar," kata Wiwiek kepada CNBC Indonesia, Senin (17/5).

Ia juga menjelaskan ihwal persoalan Tunjangan Hari Raya (THR) 2020 yang sempat jadi pangkal masalah ini. Manajemen menegaskan bahwa pihaknya telah membayarkan THR untuk periode 2020 sesuai dengan ketentuan dari Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 tahun 2016. Pembayaran dilakukan dua minggu sebelumnya hari raya lebaran dilangsungkan.

Wiwiek mengatakan perusahaan tidak pernah menunggak THR kepada karyawannya selama 30 tahun dan selalu diberikan sesuai dengan haknya.

"Seluruh karyawan telah mendapatkan haknya. Termasuk THR 2020 sudah diberikan dengan jumlah dan waktu sesuai peraturan Menaker No. 6 tahun 2016," kata Wiwiek dalam siaran persnya, Senin (17/5/2021).


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Bos Indomaret dan Buruh Ketemuan, Rencana Boikot Batal?


(hoi/hoi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading