Sofyan Basir Dinonaktifkan, Muhammad Ali Jadi Plt Dirut PLN

Roy Franedya, CNBC Indonesia
25 April 2019 06:57
Untuk sementara waktu, dewan komisaris menunjuk Muhammad Ali, direktur Human Capitak Management sebagai pelaksana tugas dirut PLN.
Foto: Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir (detikFoto/Ari Saputra)
Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Komisaris PT PLN (Persero) tidak membiarkan kursi direktur utama (dirut) kosong. Untuk sementara, dewan komisaris menunjuk Muhammad Ali, Direktur Human Capital Management, sebagai pelaksana tugas dirut PLN.

Adapun status Sofyan Basir nonaktif sebagai dirut PLN. Hal ini disampaikan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Imam Apriyanto Putra kepada CNBC Indonesia, Kamis (25/4/2019).


Pada Selasa (23/4/2019), Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka baru kasus dugaan suap yang terjadi di proyek PLTU Mulut Tambang Riau-1 berkapasitas 2x300 MW dengan investasi US$ 900 juta.

"Saya baru mendengar bahwa siang tadi (Rabu) dekom (Dewan Komisaris) telah bergerak cepat, dan dengan pertimbangan kegiatan operasional perusahaan tidak boleh terganggu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang kelistrikan, telah membuat keputusan untuk menonaktifkan Pak SB sebagai dirut," ujar Imam Apriyanto.

Sofyan Basir Dinonaktifkan, Muhammad Ali Jadi Plt Dirut PLNFoto: infografis/infografis kronologi sofyan basir, tersangka kasus suap PLTU Riau I /Aristya Rahadian Krisabella

"Sesuai anggaran dasar, RUPS mempunyai waktu 30 hari untuk melakukan proses pergantiannya, dan untuk sementara mengangkat Plt Pak Muhammad Ali," tambahnya.

Imam menekankan Kementerian BUMN tetap menghormati proses hukum yang tengah dihadapi Sofyan Basir.

Saksikan video saat KPK mengumumkan status tersangka Sofyan Basir berikut ini.

[Gambas:Video CNBC]


(prm) Next Article Sofyan Basir, Bos PLN yang Kini Jadi Tersangka Kasus Suap

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular