Aturan Sawit Eropa Diskriminatif, RI Bersiap Gugat UE ke WTO

Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
18 April 2019 17:14
Pemerintah tengah menyiapkan langkah-langkah untuk menggugat UE ke WTO terkait aturan sawit yang dianggap pemerintah diskriminatif.
Foto: Ist
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan langkah-langkah untuk menggugat Uni Eropa (UE) ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait aturan sawit yang dianggap pemerintah diskriminatif dan merugikan Indonesia.

Kementerian Bidang Perekonomian telah mengadakan rapat terkait hal tersebut, Kamis (18/4/2019), dan memanggil beberapa kementerian terkait, termasuk Kementerian Perdagangan.

"Rapat persiapan untuk merespons RED II dan delegated act. Intinya, semua harus dijalankan secara paralel," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan usai menghadiri rapat itu di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis sore.

"Termasuk tadi menugaskan kami dari Kementerian Perdagangan untuk sudah mulai melaporkan update dari langkah-langkah yang kita lakukan untuk menggugat ke WTO, baik oleh pemerintah maupun oleh swasta," tegasnya.


Ia mengatakan pihaknya telah berkonsultasi dengan lima kantor pengacara yang akan mewakili pemerintah dalam proses gugatan tersebut. Sebagian besar dari kantor-kantor tersebut telah memiliki kantor perwakilan di Belgia, markas UE, namun ada juga yang berasal dari Amerika Serikat (AS).

Pemerintah, lanjutnya, juga akan membentuk task force lintas kementerian untuk mengawal proses tersebut.

"Kita akan lakukan secara paralel. Jadi kalau pemerintah ke WTO, kalau swasta ke European Court of Justice. Tapi mungkin nanti law firm-nya itu adalah bagian dari yg sudah kita lakukan due diligence kemarin," kata Oke.

Aturan Sawit Eropa Diskriminatif, RI Bersiap Gugat UE ke WTOFoto: Pertemuan Dewan Negara Produsen Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC) (dok. Humas Kemenko Perekonomian)

"Kita kan masih menunggu delegated acts dipublikasikan secara resmi dan itu perkiraan 15 Mei. Kita menunggu 15 Mei setelah itu di-publish baru (kita gugat), tapi kita sudah melakukan kesiapan-kesiapan," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan pemerintah akan melanjutkan pembicaraan dengan UE untuk menjelaskan bahwa apa yang dilakukan industri sawit Indonesia tidaklah merusak lingkungan.


"Nah, kemarin itu Pak Menko datang ke sana kan. Akan ada nanti tim yang membicarakan ini lebih detail dengan pihak UE untuk menjelaskan kesalahpahaman dan lain-lain yang terjadi selama ini," ujarnya.

Saksikan video Duta Jerman Ajak RI Cari Jalan Keluar Bersama Terkait CPO

[Gambas:Video CNBC]


(prm/dob) Next Article RI Yakin Menangi Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular